Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan kura-kura jenis moncong babi dan leher panjang senilai Rp1 miliar.
Penggagalan tersebut terjadi pada Sabtu (20/2/2016) di gudang eksportir Unex Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Dwijo Muryono mengatakan, kura-kura yang berasal dari Bekasi tersebut direncanakan akan diselundupkan ke Guangzhou-China.
"Atas penindakan tersebut kami berhasil mengamankan lima orang pihak terkait, masing-masing berinisial WH pemilik barang, NV pemasok barang, BM sopir, IW pengemas barang dan SU pengurus pembuat izin dan sertifikat karantina," katanya, Senin (22/2/2016).
Modus dalam penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara mencampur kargo ekpsor ekspor ilegal ikan botia, dengan tidak dilengkapi surat angkut tumbuhan dan satwa luar negeri.
"Kura-kura ini masuk dalam daftar Appendix II cites yang menbuat daftar dari species yang terancam kepenuhannya," ujarnya.
Sementara itu, Awen Supranata, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta mengatakan, satwa senilai Rp1,1 miliar tersebut saat ini memang populasinya menurun.
"Satwa ini hidupnya di air khusus. Saat ini di Papua sedang dikembangbiakan karena memang terancam punah. Dan bagi mereka yang melakukan penyelundupan terancam hukuman pidana penjara," ujarnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews