Connect With Us

Penyelundupan Kura-kura Senilai Rp1 Miliar Digagalkan

Denny Bagus Irawan | Senin, 22 Februari 2016 | 13:58

Penggagalan penyelundupan kura-kura leher panjang senilai Rp1 miliar (Tangerangnews.com / Dira Derby)

TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan kura-kura jenis moncong babi dan leher panjang senilai Rp1 miliar.

Penggagalan tersebut terjadi pada Sabtu (20/2/2016) di gudang eksportir Unex Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Dwijo Muryono mengatakan, kura-kura yang berasal dari Bekasi tersebut direncanakan akan diselundupkan ke Guangzhou-China.

"Atas penindakan tersebut kami berhasil mengamankan lima orang pihak terkait, masing-masing berinisial WH pemilik barang, NV pemasok barang, BM sopir, IW pengemas barang dan SU pengurus pembuat izin dan sertifikat karantina," katanya, Senin (22/2/2016).

Modus dalam penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara mencampur kargo ekpsor ekspor ilegal ikan botia, dengan tidak dilengkapi surat angkut tumbuhan dan satwa luar negeri.

"Kura-kura ini masuk dalam daftar Appendix II cites yang menbuat daftar dari species yang terancam kepenuhannya," ujarnya.

Sementara itu, Awen Supranata, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta  mengatakan,  satwa senilai Rp1,1 miliar tersebut saat ini memang populasinya menurun.

"Satwa ini  hidupnya di air khusus. Saat ini di Papua sedang dikembangbiakan karena memang terancam punah. Dan bagi mereka yang melakukan penyelundupan terancam hukuman pidana penjara," ujarnya.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill