Connect With Us

Penyelundupan Kura-kura Senilai Rp1 Miliar Digagalkan

Denny Bagus Irawan | Senin, 22 Februari 2016 | 13:58

Penggagalan penyelundupan kura-kura leher panjang senilai Rp1 miliar (Tangerangnews.com / Dira Derby)

TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan kura-kura jenis moncong babi dan leher panjang senilai Rp1 miliar.

Penggagalan tersebut terjadi pada Sabtu (20/2/2016) di gudang eksportir Unex Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Dwijo Muryono mengatakan, kura-kura yang berasal dari Bekasi tersebut direncanakan akan diselundupkan ke Guangzhou-China.

"Atas penindakan tersebut kami berhasil mengamankan lima orang pihak terkait, masing-masing berinisial WH pemilik barang, NV pemasok barang, BM sopir, IW pengemas barang dan SU pengurus pembuat izin dan sertifikat karantina," katanya, Senin (22/2/2016).

Modus dalam penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara mencampur kargo ekpsor ekspor ilegal ikan botia, dengan tidak dilengkapi surat angkut tumbuhan dan satwa luar negeri.

"Kura-kura ini masuk dalam daftar Appendix II cites yang menbuat daftar dari species yang terancam kepenuhannya," ujarnya.

Sementara itu, Awen Supranata, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta  mengatakan,  satwa senilai Rp1,1 miliar tersebut saat ini memang populasinya menurun.

"Satwa ini  hidupnya di air khusus. Saat ini di Papua sedang dikembangbiakan karena memang terancam punah. Dan bagi mereka yang melakukan penyelundupan terancam hukuman pidana penjara," ujarnya.

 

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill