Connect With Us

Tembak Menembak Warnai Penangkapan Bandar Sabu Nusakambangan

Denny Bagus Irawan | Kamis, 10 Maret 2016 | 15:36

Keenam tersangka yang ditangkap petugas Bea dan Cukai. Mereka adalah jaringan Lapas Nusakambangan. (Dira Derby / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari untuk jaringan Lapas Nusakambangan.  Sabu dengan berat 1.830 gram itu dibawa oleh tersangka jaringan WN India berinisial CD.

 Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, para tersangka adalah orang lama di Lapas Nusakambangan yang memiliki jaringan luar negeri.

“Bahkan diantara pelaku merupakan terpidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan,”terang Erwin, Kamis (10/3).

Berawal dari CD yang ditangkap di Terminal kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (13/2) sekitar pukul 09.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan x-ray atas barang bawaan tersangka, petugas Bea Cukai mencurigai isi tas tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam,  kami mendapati 25 bungkus plastik berisi narkotika yang disembunyikan dalam gulungan pita warna warni dari kertas carbone agar tidak terdeteksi x-ray,” tuturnya.

Kemudian petugas Bea dan Cukai menyerahkan pengembangan kepada Unit Direktorat IV Narkoba Mabes Polri. Dari hasil  hasil interogasi, CD mengaku akan menyerahkan sabu tersebut kepada WN Indonesia berinisial SS.

“Tersangka CD berencana bertemu dengan SS di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta,” kata AKBP Venny Yulius, Kanit III Subdit 4 Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri.

Bersama dengan petugas Bea dan Cukai, kata Venny, pihaknya mendapati suara yang mirip dengan suara tembakan saat CD menuju ke tempat pertemuan dengan SS.

“SS ternyata saat akan dibekuk telah meninggalkan CD, dia melarikan diri,“ jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka SS berhasil ditangkap di Ciamis pada Sabtu (19/2). Hasil pemeriksaan terhadap SS diketahui bahwa barang haram tersebut akan diserahkan SC dan RT.

Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, didapati bahwa pengiriman sabu itu dikendalikan narapidana di Lapas Nusakambangan dengan inisial TS dan JK. Kemudian TS dan JK yang berada di dalam Lapas juga diamankan.  

“Tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 Undangn-ungdan 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” tuntasnya.

 

 

 

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Sabtu, 20 April 2024 | 13:46

Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill