Connect With Us

4 Penyelundupan Sabu dan Ganja di Soekarno-Hatta Digagalkan

Denny Bagus Irawan | Senin, 11 April 2016 | 11:00

Tersangka kasus penyelundupan di Bandara Soekarno-hatta, Banten (RADEN BAGUS IRAWAN / Tangerangnews.com)

TANGERANG-Besarnya keinginan merusak anak bangsa di negeri ini terus dilakukan oleh para jaringan Narkoba Internasional. Mereka terus menyusup untuk memasok barang haram dengan mencoba menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

Namun, upaya tersebut berhasil dicegah oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 4.122 gram sabu yang diselundupkan berhasil digagalkan. 

“Pada 3 Maret 2016 kemarin kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua kasus penyelundupan sabu,” ujar Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi, Kantor Cabang Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta,  Dadan Farid, Senin (11/04/2016).

Kasus pertama dan kedua bermula  ketika petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mencurigai sebuah paket kiriman asal Tiongkok di gudang jasa pengiriman DHL. 

Dalam kiriman berupa satu boks paket dengan pemberitahuan 2 set spare part, petugas melakukan pemeriksaan dengan teliti dan mendalam.  Hasilnya, terdapat sabu di dalam paket tersebut. 

“Kemudian kami melakukan pengembangan bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, sampai berhasil diamankan seorang tersangka berinisial PH warga Negara Indonesia,” kata Dadan.

Kepada petugas, PH yang tak berkutik akhirnya mengaku dirinya diminta mengambil paket tersebut oleh tersangka XI .

Kemudian pada 10 Maret 2016, paket dari Amerika Serikat di gudang Fedex yang memberitahukan bahwa paket berisi kosmetik pun tak berhasil lolos. 

 Sebab, di dalamnya terdapat 180 kapsul yang mengandung narkotika jenis ganja dengan berat 85,5 gram. 

Dari hasil pengembangan bersama petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) diamankan seorang WN Kanada berinisial AN sebagai penerima paket tersebut.

 

Sedangkan kasus keempat terjadi pada Rabu (16/03/2016) di Terminal 3 kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Petugas Bea Cukai melihat gerak-gerik penumpang asal Kuala Lumpur Malaysia yang turun dari pesawat dengan nomor penerbangan AK -388. 

“Hasilnya, kami mengamankan seorang WNI berinisial M sebagai kurir dan pengembangannya bersama petugas BNN kami mendapati tersangka berinisial Y, dan MR sebagai penerima, juga WNI,” katanya. 

Para tersangka ditahan dengan ancaman telah melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda pidana paling banyak Rp15 miliar.

 

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill