Connect With Us

BNN Kaji Legalitas Hemp Oil

Denny Bagus Irawan | Senin, 11 April 2016 | 14:56

Tersangka kasus penyelundupan di Bandara Soekarno-hatta, Banten (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah melakukan kajian terhadap legalitas hemp oil atau multivitamin yang mengandung sejenis ganja. Kajian itu dilakukan pasca diamankannya 180 butir hemp oil dalam paket kiriman yang berasal dari Amerika oleh Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Seksi Bandara BNN AKBP Renny Puspita mngatakan, di negara asalnya, Hemp Oil disebut multivitamin yang digunakan untuk mencegah lelah dan sulit tidur.

"Ya barang ini kalau di Amerika legal. Tapi karena mengandung sejenis ganja, kita akan kaji legalitasnya, di Indonesia boleh apa tidak ini digunakan," katanya di Kantor KPU Bea Cukai Bandara Soekarnon Hatta, Senin (11/4/2016).

Menurut Renny, dalam melakukan kajian itu, pihaknya bekerja sama dengan BPOM RI. Pihaknya sudah mengirimkan sample hemp oil ini ke BPOM untuk diuji kandungannya. "Kita akan bikin kajian dan MoU untuk uji barang ini," jelasnya.

Renny mengatakan bahwa BNN baru pertama kali menangani kasus penyelundupan Hemp Oil ini. Nantinya hasil kajian dengan BPOM jadi acuan hukum dalam penanganan Hemp Oil yang masuk ke Indonesia.

Seperti diketahui sebuah paket kiriman dari Amerika berisi obat sejenis ganja atau disebut Hemp Oil diamankan aparat Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Paket kiriman berupa kapsul sebanyak 180 kapsul dengan berat 85,5 gram ini diamankan pada Kamis, 10 Maret 2016 di Gudang Fedex kawasan Cargo Bandara.

Barang itu di kemas dalam botol obat kecil bertuliskan CBD Oil. Dalam keterangan botolnya, obat itu disebut sebagai suplemen atau multivitamin.

"Saat diperiksa, hemp oil ini mengandung narkotika sejenis ganja," kata Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi KPU BC Bandara Soekarno Hatta Dadan Farid, Senin (11/4/2016).

Dari temuan itu, KPU BC bekerjasama dengan BNN melakukan pengembangan kepada alamat tujuan paket tersebut. "Akhirnya kami berhasil menangkap seorang warga negara kanada berinisial AN," jelas Dadan.

 

 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill