Connect With Us

BNN Kaji Legalitas Hemp Oil

Denny Bagus Irawan | Senin, 11 April 2016 | 14:56

Tersangka kasus penyelundupan di Bandara Soekarno-hatta, Banten (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah melakukan kajian terhadap legalitas hemp oil atau multivitamin yang mengandung sejenis ganja. Kajian itu dilakukan pasca diamankannya 180 butir hemp oil dalam paket kiriman yang berasal dari Amerika oleh Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Seksi Bandara BNN AKBP Renny Puspita mngatakan, di negara asalnya, Hemp Oil disebut multivitamin yang digunakan untuk mencegah lelah dan sulit tidur.

"Ya barang ini kalau di Amerika legal. Tapi karena mengandung sejenis ganja, kita akan kaji legalitasnya, di Indonesia boleh apa tidak ini digunakan," katanya di Kantor KPU Bea Cukai Bandara Soekarnon Hatta, Senin (11/4/2016).

Menurut Renny, dalam melakukan kajian itu, pihaknya bekerja sama dengan BPOM RI. Pihaknya sudah mengirimkan sample hemp oil ini ke BPOM untuk diuji kandungannya. "Kita akan bikin kajian dan MoU untuk uji barang ini," jelasnya.

Renny mengatakan bahwa BNN baru pertama kali menangani kasus penyelundupan Hemp Oil ini. Nantinya hasil kajian dengan BPOM jadi acuan hukum dalam penanganan Hemp Oil yang masuk ke Indonesia.

Seperti diketahui sebuah paket kiriman dari Amerika berisi obat sejenis ganja atau disebut Hemp Oil diamankan aparat Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Paket kiriman berupa kapsul sebanyak 180 kapsul dengan berat 85,5 gram ini diamankan pada Kamis, 10 Maret 2016 di Gudang Fedex kawasan Cargo Bandara.

Barang itu di kemas dalam botol obat kecil bertuliskan CBD Oil. Dalam keterangan botolnya, obat itu disebut sebagai suplemen atau multivitamin.

"Saat diperiksa, hemp oil ini mengandung narkotika sejenis ganja," kata Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi KPU BC Bandara Soekarno Hatta Dadan Farid, Senin (11/4/2016).

Dari temuan itu, KPU BC bekerjasama dengan BNN melakukan pengembangan kepada alamat tujuan paket tersebut. "Akhirnya kami berhasil menangkap seorang warga negara kanada berinisial AN," jelas Dadan.

 

 

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill