Connect With Us

BNN Kaji Legalitas Hemp Oil

Denny Bagus Irawan | Senin, 11 April 2016 | 14:56

Tersangka kasus penyelundupan di Bandara Soekarno-hatta, Banten (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah melakukan kajian terhadap legalitas hemp oil atau multivitamin yang mengandung sejenis ganja. Kajian itu dilakukan pasca diamankannya 180 butir hemp oil dalam paket kiriman yang berasal dari Amerika oleh Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Seksi Bandara BNN AKBP Renny Puspita mngatakan, di negara asalnya, Hemp Oil disebut multivitamin yang digunakan untuk mencegah lelah dan sulit tidur.

"Ya barang ini kalau di Amerika legal. Tapi karena mengandung sejenis ganja, kita akan kaji legalitasnya, di Indonesia boleh apa tidak ini digunakan," katanya di Kantor KPU Bea Cukai Bandara Soekarnon Hatta, Senin (11/4/2016).

Menurut Renny, dalam melakukan kajian itu, pihaknya bekerja sama dengan BPOM RI. Pihaknya sudah mengirimkan sample hemp oil ini ke BPOM untuk diuji kandungannya. "Kita akan bikin kajian dan MoU untuk uji barang ini," jelasnya.

Renny mengatakan bahwa BNN baru pertama kali menangani kasus penyelundupan Hemp Oil ini. Nantinya hasil kajian dengan BPOM jadi acuan hukum dalam penanganan Hemp Oil yang masuk ke Indonesia.

Seperti diketahui sebuah paket kiriman dari Amerika berisi obat sejenis ganja atau disebut Hemp Oil diamankan aparat Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Paket kiriman berupa kapsul sebanyak 180 kapsul dengan berat 85,5 gram ini diamankan pada Kamis, 10 Maret 2016 di Gudang Fedex kawasan Cargo Bandara.

Barang itu di kemas dalam botol obat kecil bertuliskan CBD Oil. Dalam keterangan botolnya, obat itu disebut sebagai suplemen atau multivitamin.

"Saat diperiksa, hemp oil ini mengandung narkotika sejenis ganja," kata Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi KPU BC Bandara Soekarno Hatta Dadan Farid, Senin (11/4/2016).

Dari temuan itu, KPU BC bekerjasama dengan BNN melakukan pengembangan kepada alamat tujuan paket tersebut. "Akhirnya kami berhasil menangkap seorang warga negara kanada berinisial AN," jelas Dadan.

 

 

KAB. TANGERANG
179 Jenis Kosmetik Ilegal Berbahaya Disita BPOM Tangerang, Ini Daftar Merknya

179 Jenis Kosmetik Ilegal Berbahaya Disita BPOM Tangerang, Ini Daftar Merknya

Kamis, 4 Desember 2025 | 17:15

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan tidak memiliki izin edar.

BANTEN
Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar ke Korban Bencana Alam di Sumatera

Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar ke Korban Bencana Alam di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 | 18:45

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merealisasikan komitmen kemanusiaan melalui program "Banten Peduli Bencana" dengan mengirimkan bantuan keuangan senilai Rp3 miliar serta bantuan logistik ke wilayah terdampak bencana banjir dan longsor

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill