Connect With Us

Lion Air Belum Lapor Peristiwa 10 Mei 2016

Denny Bagus Irawan | Minggu, 15 Mei 2016 | 17:00

Penumpang Lion Air. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Maskapai penerbangan Lion Air belum melaporkan peristiwa pada Selasa (10/5/2016) lalu yang membuat lolosnya penumpang dari pemeriksaan Imigrasi dan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, hingga Minggu (15/5/2016).

“Hingga saat ini belum ada laporan secara tertulis oleh Lion Air kepada CIQ (Costum, Imigration dan Quarantime), karenanya Kamenhub akan melakukan Investigasi. Adakah unsure kesengajaan atau tidak, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan PPNS,” kata Muzaffar Ismail, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Jakarta.

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan koordinasi dengan pihak PT Angkasa Pura II, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Bandara Sokarno-Hatta, AirNav serta Lion Air di kantor Otoritas Bandara dalam rapat bersama membahas persoalan penumpang Lion Air dari Singapura JT 161 yang lolos pemeriksaan. 

Dia menyatakan, jika nanti ditemukan ada kesalahan fatal dari hasil investigasi tersebut, setidaknya Lion Air akan mendapat teguran keras, ditangguhkan izinnya atau suspend (izin rute dibekukan).

“Ini akan menjadi evaluasi SOP untuk penerbangan Internasional, karena seharusnya yang seperti ini segera dilaporkan, meski tidak disebutkan berapa hari dalam undang-undang,” terangnya.

Muzaffar juga menyatakan, pihaknya tidak akan takut dalam memberikan sanksi jika memang ada kesalahan fatal. “Kan sesuai dengan undang-undang, karena ada aturan, kami tidak ada ke khawatiran sama sekali dalam menjatuhkan sanksi,” katanya.

Sementara itu, pihak Lion Air Anggara Triyana Regional Manager Internasional Lion Air meski mengakui ada kesalahan tetapi dia menyebut pihak Imigrasi dan Bea Cukai pasti sudah memiliki SOP ketika mengalami persoalan seperti ini.

“Memang baru secara lisan, tatapi kan baik Imigrasi dan Bea Cukai memiliki SOP dan kami sudah berkoordinasi. Tetapi, menurut saya ini fatal (kesalahan Lion Air), jadi memang ini menjadi pelajaran juga buat kami dalam memperbaiki SOP,” tuturnya.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill