Connect With Us

Lion Air Belum Lapor Peristiwa 10 Mei 2016

Denny Bagus Irawan | Minggu, 15 Mei 2016 | 17:00

Penumpang Lion Air. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Maskapai penerbangan Lion Air belum melaporkan peristiwa pada Selasa (10/5/2016) lalu yang membuat lolosnya penumpang dari pemeriksaan Imigrasi dan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, hingga Minggu (15/5/2016).

“Hingga saat ini belum ada laporan secara tertulis oleh Lion Air kepada CIQ (Costum, Imigration dan Quarantime), karenanya Kamenhub akan melakukan Investigasi. Adakah unsure kesengajaan atau tidak, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan PPNS,” kata Muzaffar Ismail, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Jakarta.

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan koordinasi dengan pihak PT Angkasa Pura II, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Bandara Sokarno-Hatta, AirNav serta Lion Air di kantor Otoritas Bandara dalam rapat bersama membahas persoalan penumpang Lion Air dari Singapura JT 161 yang lolos pemeriksaan. 

Dia menyatakan, jika nanti ditemukan ada kesalahan fatal dari hasil investigasi tersebut, setidaknya Lion Air akan mendapat teguran keras, ditangguhkan izinnya atau suspend (izin rute dibekukan).

“Ini akan menjadi evaluasi SOP untuk penerbangan Internasional, karena seharusnya yang seperti ini segera dilaporkan, meski tidak disebutkan berapa hari dalam undang-undang,” terangnya.

Muzaffar juga menyatakan, pihaknya tidak akan takut dalam memberikan sanksi jika memang ada kesalahan fatal. “Kan sesuai dengan undang-undang, karena ada aturan, kami tidak ada ke khawatiran sama sekali dalam menjatuhkan sanksi,” katanya.

Sementara itu, pihak Lion Air Anggara Triyana Regional Manager Internasional Lion Air meski mengakui ada kesalahan tetapi dia menyebut pihak Imigrasi dan Bea Cukai pasti sudah memiliki SOP ketika mengalami persoalan seperti ini.

“Memang baru secara lisan, tatapi kan baik Imigrasi dan Bea Cukai memiliki SOP dan kami sudah berkoordinasi. Tetapi, menurut saya ini fatal (kesalahan Lion Air), jadi memang ini menjadi pelajaran juga buat kami dalam memperbaiki SOP,” tuturnya.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill