Connect With Us

Ini yang Harus Dilakukan Lion Air Selama 30 Hari

Denny Bagus Irawan | Kamis, 26 Mei 2016 | 08:51

Lion Air mengalami delay yang menyebabkan chaos di Bandara Soekarno-Hatta (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG- Kementerian Perhubungan telah memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Lion Group untuk memperbaiki layanan mereka yang sempat bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta. Keputusan itu tertuang dalam surat yang berisi hasil investigasi penanganan penumpang pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016 lalu.

"30 hari ke depan, Lion Group wajib melakukan sejumlah rekomendasi yang telah diberikan oleh Kemenhub. Nanti untuk pelaksanaan dan pengawasan di lapangan, akan dikerjakan oleh kami selaku pelaksana dari Ditjen Perhubungan Udara," kata Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson, hari ini.

Rekomendasi yang disebut oleh Herson, secara garis besar, berisi tentang poin-poin apa saja yang harus dibenahi oleh Lion Group dengan belajar dari pengalaman kesalahan dan pelanggaran mereka selama ini.

Poin pertama adalah melakukan kajian kembali terhadap izin operasi maskapai yang tergabung dalam Lion Group. Kedua, meninjau ulang keseluruhan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan oleh Lion Group selama ini. Pihak Kemenhub akan melihat, apakah SOP Lion Group sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

"Ketiga, evaluasi dan perbaikan manajemen. Lalu, Lion Group diharuskan memakai ground handling dari mereka sendiri, atau dengan kata lain, harus self handling," tutur Herson.

Poin kelima dan keenam adalah memberlakukan brieffing serta pelatihan berkala bagi semua petugas yang bekerja di lapangan. Jika keenam poin tersebut dilakukan oleh Lion Group, maka mereka memiliki kemungkinan terbebas dari sanksi pencabutan izin ground handling dari Kemenhub.

"Selama 30 hari itu, kami akan laporkan setiap perkembangan apakah Lion berangsur membaik atau malah sama saja dan semakin parah pelayanannya, kita tunggu saja," ujar Herson.

 

 

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

KAB. TANGERANG
Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Kamis, 18 April 2024 | 18:12

Pasca libur lebaran 2024, pemohon kartu kuning atau kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meningkat hingga 500 orang per hari.

SPORT
Cetak Gol Penyelamat di Laga Persita vs Persib, Fahreza Sudin Akui Bangga

Cetak Gol Penyelamat di Laga Persita vs Persib, Fahreza Sudin Akui Bangga

Selasa, 16 April 2024 | 12:26

Gol penyelamat di menit-menit akhir oleh Fahreza Sudin sukses mengantarkan Persita untuk menahan imbang Persib dengan skor 3-3 di Stadion Kapten I Wayan Dipta pada Senin, 15 April 2024, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill