Connect With Us

Ini Hasil Investigasi Kemenhub terkait 'dosa' Lion Group

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Senin, 30 Mei 2016 | 19:00

Penumpang Lion Air mengamuk di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANGNews-Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson kepada wartawan mengungkapkan empat pelanggaran Lion Group yang didapat dari hasil investigasi.

Menurut Herson, Kemenhub telah mendapati hasil investigasi pelanggaran Lion Group, seusai kasus salah menurunkan penumpang yang terjadi pada pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta di Bandara Soekarno-Hatta Selasa 10 Mei 2016 lalu.

"Pertama Lion Group telah memindahkan tanggung jawab layanan jasa penumpang kepada pihak ketiga, yakni PT Sari Indah sebagai pemilik bus yang kala itu salah mengantarkan penumpang internasional ke domestic,” katanya, Senin (30/5/2016) malam.

Pada kesalahan ini, Lion Group dinyatakan telah lalai dalam melakukan pengawasan sehingga terjadi kesalahan prosedur penanganan penumpang.

Lalu kedua, Kemenhub baru mengetahui jika  Lion Group tidak melengkapi sarana komunikasi yang seharusnya digunakan dalam kegiatan operasional penerbangan. “Maksudnya di sini petugas ground handling, mereka tidak menggunakan HT, tapi ponsel,” tuturnya.

"Petugas pakai pulsa mereka sendiri buat komunikasi pas masih pakai handphone," tutur Herson.

Lion Group sebagai pemegang izin operasi jasa terkait, belum memenuhi ketentuan pengusahaan bandar udara yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 56/ 2015 tentang Pengusahaan di Bandar Udara.

Sedangkan yang keempat, Lion Group diketahui tidak mentaati SOP ground handling karena tidak ada brieffing kepada pengemudi bus, padahal sopir tersebut merupakan pegawai outsourcing dari pihak ketiga.

“Petugas juga tidak mengisi form daily activity yang sudah diatur dalam SOP, juga tidak adanya training atau pelatihan bagi petugas tentang awareness safety security program,” katanya.

 

 

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill