Connect With Us

Khawatir Penumpang Salah Terminal, Garuda Indonesia Siagakan Bus Gratis ke Terminal 3

Dena Perdana | Kamis, 4 Agustus 2016 | 15:07

Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia (Sumber Google / TangerangNews)

 

 

TANGERANGNews.com-Khawatir penumpang salah terminal, Garuda Indonesia telah menyiapkan langkah antisipasi terkait dengan pindahnya penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta, dari Terminal 2F ke Terminal 3 ultimate yang pada Selasa (9/8/2016) nanti beroperasi. Hal itu diutarakan Dirut Garuda Indonesia Arif Wibowo. 

 

"Bus gratis untuk membantu transportasi penumpang kalau ada yang belum tahu operasional pesawat kami sudah pindah," kata Arif, Kamis (4/8/2016). 

 

Selain menyiapkan bus gratis, pihak Garuda Indonesia juga akan menempatkan sejumlah personelnya di Terminal 2F. 

 

Penempatan petugas dari Garuda Indonesia ini dikhususkan sebagai pemberi informasi mengenai bukan lagi dari Terminal 2F.

 

"Layanan bus dan petugas kami stand by sampai dua pekan, untuk jaga-jaga kalau ada penumpang yang masih salah terminal," tutur Arif.

 

Sementara itu, Direktur Layanan Garuda Indonesia Nicodemus P Lambe mengatakan, pihaknya juga membebaskan denda. "Kalau ada yang telat datang atau salah terminal, misalkan penumpang masih belum paham, dari kami membebaskan denda keterlambatan sebagai bentuk kompensasi. Batasnya sampai akhir bulan," katanya.

Diketahui sebelumnya, proyek perluasan Terminal 3 atau yang sempat disebut sebagai Terminal 3 Ultimate akan resmi beroperasi pada 9 Agustus 2016. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada Selasa (2/8/2016) mengeluarkan surat izinnya. 

 

Pada tahap awal pengoperasian Terminal 3, baru diisi oleh semua penerbangan domestik Garuda Indonesia. Ke depannya, secara bertahap, semua penerbangan internasional Garuda Indonesia dan maskapai internasional lainnya akan mengisi terminal terbesar di Indonesia itu.

 

Perpindahan penerbangan domestik Garuda Indonesia ini bersamaan dengan pengoperasian proyek perluasan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Terminal 3 yang dimaksud adalah yang baru saja selesai dibangun, atau yang sempat disebut sebagai Terminal 3 Ultimate, berbeda dengan gedung Terminal 3 yang sudah terlebih dahulu beroperasi.

 

Setelah penerbangan domestik, ke depannya, penerbangan internasional Garuda Indonesia juga akan pindah ke Terminal 3. Perpindahan seluruh penerbangan Garuda Indonesia ke Terminal 3 turut diikuti oleh maskapai-maskapai internasional lainnya, sehingga yang menempati Terminal 3 nantinya hanya Garuda Indonesia dengan maskapai internasional.

 

Sedangkan Terminal 1 dan 2 akan diisi oleh maskapai lokal dengan tujuan penerbangan domestik. Pengaturan maskapai mana saja yang menempati terminal akan ditentukan lebih lanjut nantinya, bersamaan dengan rencana revitalisasi Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno-Hatta.

 

 

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill