Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNews.com- Manajemen Lion Group membantah pernyataan mantan pilotnya yang menyebutkan perusahaan sering memaksa pilot bekerja hingga 22 jam sehari.
Menurut pihak manajemen, ketentuan mengenai jam kerja telah diatur jelas di dalam perjanjian kontrak kerja sama calon pilot dengan Lion Group sebelum mereka bekerja.
"Jam kerja (pilot) memang ada aturannya, ada schedulling. Tidak mungkin melampaui yang sudah diatur, apalagi kami mengikuti aturan Kementerian Perhubungan yang tidak boleh melebihi sekian jam kerja," kata Head of Corporate Legal Lion Group, Harris Arthur Hedar, Senin (8/8/2016).
Harris menjelaskan, ada juga poin dalam perjanjian yang mengatur soal jam lembur pilot. Jika jam kerja yang melebihi ketentuan itu dimaksudkan sebagai lembur, menurut dia, sudah ada poin yang mengatur soal itu. Pilot yang menjalani lembur pun mendapatkan hak-haknya seperti yang tertera dalam aturan perusahaan.
Terkait dengan pengakuan mantan pilot yang bekerja sampai 22 jam sehari dan jarang diberikan istirahat, Harris memandangnya sebagai salah satu upaya terselubung. Upaya terselubung yang dimaksud Harris adalah para pilot sebenarnya hanya ingin pindah tempat kerja, tetapi merasa tidak enak jika harus bicara apa adanya.
"Paling mereka mau pindah tempat kerja, tetapi berdalih seperti itu. Itu dugaan kami. Kami ini kan perusahaan swasta, kalau tidak cocok dengan aturan perusahaan, silakan saja keluar, tidak ada kewajiban anda harus menyelesaikan kontrak," tutur Harris.
TODAY TAGDinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Polemik penyegelan rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari Komisi XII DPR RI.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews