Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026
Jumat, 24 April 2026 | 21:43
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TANGERANGNews.com- Manajemen Lion Group membantah pernyataan mantan pilotnya yang menyebutkan perusahaan sering memaksa pilot bekerja hingga 22 jam sehari.
Menurut pihak manajemen, ketentuan mengenai jam kerja telah diatur jelas di dalam perjanjian kontrak kerja sama calon pilot dengan Lion Group sebelum mereka bekerja.
"Jam kerja (pilot) memang ada aturannya, ada schedulling. Tidak mungkin melampaui yang sudah diatur, apalagi kami mengikuti aturan Kementerian Perhubungan yang tidak boleh melebihi sekian jam kerja," kata Head of Corporate Legal Lion Group, Harris Arthur Hedar, Senin (8/8/2016).
Harris menjelaskan, ada juga poin dalam perjanjian yang mengatur soal jam lembur pilot. Jika jam kerja yang melebihi ketentuan itu dimaksudkan sebagai lembur, menurut dia, sudah ada poin yang mengatur soal itu. Pilot yang menjalani lembur pun mendapatkan hak-haknya seperti yang tertera dalam aturan perusahaan.
Terkait dengan pengakuan mantan pilot yang bekerja sampai 22 jam sehari dan jarang diberikan istirahat, Harris memandangnya sebagai salah satu upaya terselubung. Upaya terselubung yang dimaksud Harris adalah para pilot sebenarnya hanya ingin pindah tempat kerja, tetapi merasa tidak enak jika harus bicara apa adanya.
"Paling mereka mau pindah tempat kerja, tetapi berdalih seperti itu. Itu dugaan kami. Kami ini kan perusahaan swasta, kalau tidak cocok dengan aturan perusahaan, silakan saja keluar, tidak ada kewajiban anda harus menyelesaikan kontrak," tutur Harris.
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews