Connect With Us

Lion Group Bantah Paksa Pilot Melebihi Batas Jam Kerja

Denny Bagus Irawan | Senin, 8 Agustus 2016 | 18:00

Penumpang Lion Air. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com- Manajemen Lion Group membantah pernyataan mantan pilotnya yang menyebutkan perusahaan sering memaksa pilot bekerja hingga 22 jam sehari.

Menurut pihak manajemen, ketentuan mengenai jam kerja telah diatur jelas di dalam perjanjian kontrak kerja sama calon pilot dengan Lion Group sebelum mereka bekerja.

"Jam kerja (pilot) memang ada aturannya, ada schedulling. Tidak mungkin melampaui yang sudah diatur, apalagi kami mengikuti aturan Kementerian Perhubungan yang tidak boleh melebihi sekian jam kerja," kata Head of Corporate Legal Lion Group,  Harris Arthur Hedar, Senin (8/8/2016).

Harris menjelaskan, ada juga poin dalam perjanjian yang mengatur soal jam lembur pilot. Jika jam kerja yang melebihi ketentuan itu dimaksudkan sebagai lembur, menurut dia, sudah ada poin yang mengatur soal itu. Pilot yang menjalani lembur pun mendapatkan hak-haknya seperti yang tertera dalam aturan perusahaan.

Terkait dengan pengakuan mantan pilot yang bekerja sampai 22 jam sehari dan jarang diberikan istirahat, Harris memandangnya sebagai salah satu upaya terselubung. Upaya terselubung yang dimaksud Harris adalah para pilot sebenarnya hanya ingin pindah tempat kerja, tetapi merasa tidak enak jika harus bicara apa adanya.

"Paling mereka mau pindah tempat kerja, tetapi berdalih seperti itu. Itu dugaan kami. Kami ini kan perusahaan swasta, kalau tidak cocok dengan aturan perusahaan, silakan saja keluar, tidak ada kewajiban anda harus menyelesaikan kontrak," tutur Harris.

 

KOTA TANGERANG
Ditanya Komisi VIII DPR RI Kesiagaan Bencana, Maryono: Kota Tangerang Sangat Siap

Ditanya Komisi VIII DPR RI Kesiagaan Bencana, Maryono: Kota Tangerang Sangat Siap

Jumat, 11 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kota Tangerang memastikan kesiagaan menghadapi potensi bencana terus diperkuat. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke BPBD Kota Tangerang, Jumat 11 September 2026.

BISNIS
Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kamis, 10 September 2026 | 22:13

Telkomsel menghadirkan program Kampung Telkomsel dan Pesta Jawara khusus di area Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Jawa Barat (Jabotabek Jabar), sebagai wadah interaktif bagi masyarakat dan generasi muda untuk berkumpul, beraktivitas

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill