Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNews.com- Manajemen Lion Group membantah pernyataan mantan pilotnya yang menyebutkan perusahaan sering memaksa pilot bekerja hingga 22 jam sehari.
Menurut pihak manajemen, ketentuan mengenai jam kerja telah diatur jelas di dalam perjanjian kontrak kerja sama calon pilot dengan Lion Group sebelum mereka bekerja.
"Jam kerja (pilot) memang ada aturannya, ada schedulling. Tidak mungkin melampaui yang sudah diatur, apalagi kami mengikuti aturan Kementerian Perhubungan yang tidak boleh melebihi sekian jam kerja," kata Head of Corporate Legal Lion Group, Harris Arthur Hedar, Senin (8/8/2016).
Harris menjelaskan, ada juga poin dalam perjanjian yang mengatur soal jam lembur pilot. Jika jam kerja yang melebihi ketentuan itu dimaksudkan sebagai lembur, menurut dia, sudah ada poin yang mengatur soal itu. Pilot yang menjalani lembur pun mendapatkan hak-haknya seperti yang tertera dalam aturan perusahaan.
Terkait dengan pengakuan mantan pilot yang bekerja sampai 22 jam sehari dan jarang diberikan istirahat, Harris memandangnya sebagai salah satu upaya terselubung. Upaya terselubung yang dimaksud Harris adalah para pilot sebenarnya hanya ingin pindah tempat kerja, tetapi merasa tidak enak jika harus bicara apa adanya.
"Paling mereka mau pindah tempat kerja, tetapi berdalih seperti itu. Itu dugaan kami. Kami ini kan perusahaan swasta, kalau tidak cocok dengan aturan perusahaan, silakan saja keluar, tidak ada kewajiban anda harus menyelesaikan kontrak," tutur Harris.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGPenyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews