Connect With Us

Pelaku Seksual Anak di USA, Dideportasi di Bandara Soetta

Denny Bagus Irawan | Minggu, 9 Oktober 2016 | 20:24

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta,Alif Suadi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com - Seorang warga Negara United States Amerika (USA) berinisial JED (42) diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (9/10/2016). Sebab, dia merupakam pelaku kejahatan seksual pada anak.

"Dia (JED) diamankan karena merupakan pelaku kejahatan seksual pada anak. Kami deportasi dilakukan penolakan izin masuk ke Indonesia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Alif Suaidi, Minggu (9/10/2016) malam.

Pelaku tiba di Bandara Soetta menumpangi pesawat Japan Airlines pada Minggu (9/10/2016) sekitar pukul 00.30 WIB. Ia terbang dari Tokyo, Jepang.

"Yang bersangkutan ini masuk dalam daftar Tangkal Imigrasi," ucapnya.

JED sudah terdaftar sebagai Convicted Child Sex Offender (CCSO) di negara lain. Sehingga ada kemungkinan pelaku akan mencari korban di Indonesia.

"Kami mendapatkan informasi melalui jalur intelijen keimigrasian dan kerja sama antar negara," kata Alif.

Ia menambahkan penangkalan ini mencegah terjadinya korban di Indonesia yang menyasar ke anak di bawah umur. Pelaku pun telah diberangkatkan kembali dengan menggunakan pesawat JL720 pada Minggu (9/10/2016) pukul 06.45 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill