Connect With Us

Pelaku Seksual Anak di USA, Dideportasi di Bandara Soetta

Denny Bagus Irawan | Minggu, 9 Oktober 2016 | 20:24

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta,Alif Suadi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com - Seorang warga Negara United States Amerika (USA) berinisial JED (42) diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (9/10/2016). Sebab, dia merupakam pelaku kejahatan seksual pada anak.

"Dia (JED) diamankan karena merupakan pelaku kejahatan seksual pada anak. Kami deportasi dilakukan penolakan izin masuk ke Indonesia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Alif Suaidi, Minggu (9/10/2016) malam.

Pelaku tiba di Bandara Soetta menumpangi pesawat Japan Airlines pada Minggu (9/10/2016) sekitar pukul 00.30 WIB. Ia terbang dari Tokyo, Jepang.

"Yang bersangkutan ini masuk dalam daftar Tangkal Imigrasi," ucapnya.

JED sudah terdaftar sebagai Convicted Child Sex Offender (CCSO) di negara lain. Sehingga ada kemungkinan pelaku akan mencari korban di Indonesia.

"Kami mendapatkan informasi melalui jalur intelijen keimigrasian dan kerja sama antar negara," kata Alif.

Ia menambahkan penangkalan ini mencegah terjadinya korban di Indonesia yang menyasar ke anak di bawah umur. Pelaku pun telah diberangkatkan kembali dengan menggunakan pesawat JL720 pada Minggu (9/10/2016) pukul 06.45 WIB.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

KOTA TANGERANG
27-28 Mei Layanan Samsat Cikokol Libur Idul Adha 2026

27-28 Mei Layanan Samsat Cikokol Libur Idul Adha 2026

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:05

Layanan administrasi di Samsat Cikokol tutup sementara selama peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dan cuti bersama.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill