Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNews.com - Seorang warga Negara United States Amerika (USA) berinisial JED (42) diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (9/10/2016). Sebab, dia merupakam pelaku kejahatan seksual pada anak.
"Dia (JED) diamankan karena merupakan pelaku kejahatan seksual pada anak. Kami deportasi dilakukan penolakan izin masuk ke Indonesia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Alif Suaidi, Minggu (9/10/2016) malam.
Pelaku tiba di Bandara Soetta menumpangi pesawat Japan Airlines pada Minggu (9/10/2016) sekitar pukul 00.30 WIB. Ia terbang dari Tokyo, Jepang.
"Yang bersangkutan ini masuk dalam daftar Tangkal Imigrasi," ucapnya.
JED sudah terdaftar sebagai Convicted Child Sex Offender (CCSO) di negara lain. Sehingga ada kemungkinan pelaku akan mencari korban di Indonesia.
"Kami mendapatkan informasi melalui jalur intelijen keimigrasian dan kerja sama antar negara," kata Alif.
Ia menambahkan penangkalan ini mencegah terjadinya korban di Indonesia yang menyasar ke anak di bawah umur. Pelaku pun telah diberangkatkan kembali dengan menggunakan pesawat JL720 pada Minggu (9/10/2016) pukul 06.45 WIB.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGGubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.
Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews