Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNews.com- Petugas Polres Kota Tangsel membongkar aksi pemalsuan dalam kemasan air mineral tersebut bermerk ‘Aqua’. Mereka memalsukannya dengan mengganti air isi ulang. Kasat Reskrim Polres Kota Tangfsel AKP Alexander Yurikho, Senin (10/10/2016) mengatakan, sebanyak 70 galon Aqua KW2 (palsu) kami sita dari dua pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Permata Pamulang, Kecamatan Serpong.
“Dua orang kami tangkap. Yakni OS (31) dan AM (41). Mereka pemilik dan karyawan air galon mineral,” tuturnya.
Padahal, lanjut dia, galon Aqua yang dipalsukan itu bersumber dari air sumur yang diproduksinya sendiri.
Alexander mengungkapkan praktik pemalsuan tersebut dilakukan tersangka sejak tahun 2015. Dari lokasi penggerebekan, pihaknya menemukan puluhan galon merk Aqua yang terisi air mentah.
"Air di galon diisi dengan air tanah dan air isi ulang biasa, lalu disegel dengan segel resmi merk Aqua yang didapat dari seseorang yang saat ini masih menjadi buronan kami," kata Alexander.
Pelaku sengaja mengisi galon dengan air tanah agar mendapat keuntungan besar. Air galon Aqua palsu dijual pelaku seharga Rp 15.000 dan dijual secara keliling dengan sepeda motor.
"Karenanya kami menghimbau masyarakat lebih teliti sebelum membeli. Usahakan membeli galon Aqua di agen penjualan resmi," paparnya.
Pelaku dijerat pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen akibat perbuatannya itu. Mereka teramcam hukuman pidana 5 tahun penjara, denda paling banyak Rp 2 miliar.
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGDi tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.
Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, pukul 15.30 WIB.
Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews