Connect With Us

Polisi Bongkar Praktik Pemalsuan Aqua Galon

Denny Bagus Irawan | Senin, 10 Oktober 2016 | 19:00

Ilsutrasi aqua palsu (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)



TANGERANGNews.com
- Petugas Polres Kota Tangsel membongkar aksi pemalsuan dalam kemasan air mineral tersebut bermerk ‘Aqua’. Mereka memalsukannya dengan mengganti air isi ulang.  Kasat Reskrim Polres Kota Tangfsel AKP Alexander Yurikho, Senin (10/10/2016) mengatakan, sebanyak 70 galon Aqua KW2 (palsu) kami sita dari dua pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Permata Pamulang, Kecamatan Serpong. ‎

“Dua orang kami tangkap. Yakni OS (31) dan AM (41). Mereka pemilik dan karyawan air galon mineral,” tuturnya.

Padahal, lanjut dia, galon Aqua yang dipalsukan itu bersumber dari air sumur yang diproduksinya sendiri.
Alexander mengungkapkan praktik pemalsuan tersebut dilakukan tersangka sejak tahun 2015. Dari lokasi penggerebekan, pihaknya menemukan puluhan galon merk Aqua yang terisi air mentah. ‎

"Air di galon diisi dengan air tanah dan air isi ulang biasa, lalu disegel dengan segel resmi merk Aqua yang didapat dari seseorang yang saat ini masih menjadi buronan kami," kata Alexander.

Pelaku sengaja mengisi galon dengan air tanah agar mendapat keuntungan besar. Air galon Aqua palsu dijual pelaku seharga Rp 15.000 dan dijual secara keliling dengan sepeda motor. 

"Karenanya kami menghimbau masyarakat lebih teliti sebelum membeli. Usahakan membeli galon Aqua di agen penjualan resmi," paparnya.

Pelaku dijerat pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen akibat perbuatannya itu. Mereka teramcam hukuman pidana 5 tahun penjara, denda paling banyak Rp 2 miliar.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

HIBURAN
Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:07

Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill