Connect With Us

Penumpang Temukan Senpi di Terminal 1 Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 November 2016 | 12:00

Senpi yang ditemukan penumpang di Soekarno-Hatta. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Sebuah benda yang menyerupai senjata api ditemukan di area Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Minggu (6/11/2016). Benda tersebut langsung diamankan aparat petugas kepolisian setempat.

Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Sutrisna menjelaskan, benda mirip senpi itu ditemukan oleh seorang petugas kebersihan bernama Yayan di area taman bagian belakang restaurant Solaria di Terminal 1.

"Yayan melihat benda aneh seperti pistol. Kemudian dia laporkan ke sekuriti," katanya, Senin (7/11/2016).

Kemudian Sekuriti bersama polisi pun melakukan pengecekan. Ternyata benda yang menyerupai pistol ini merupakan korek gas.

"Korek gas tersebut berbentuk senjata api jenis revolver. Petugas juga menemukan satu sangkur di lokasi sekitar. Barang - barang itu segera kami amankan," katanya.

 

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill