Connect With Us

Penumpang Lion Air JT34 Ngamuk Gebrak Meja & Kaca

Denny Bagus Irawan | Kamis, 24 November 2016 | 11:00

Penumpang mengamuk dijaga petugas TNI dan Polisi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Sekitar 10 penumpang maskapai Lion Air JT 34 rute Jakarta -Bima mengamuk di depan ruang customer service perusahaan swasta itu, Kamis (24/11/2016). Mereka dibuat kesal lantaran disebut sudah terlambat check in. Padahal, waktu masih ada sekitar 30 menit lagi dari jadwal. 

"Bilangnya sudah tutup. Aneh jam 04.00 sudah close. Padahal, dalam jadwal jam 04.30 WIB. Kita juga enggak di jemput saat check in, tapi mereka bilang sudah menjemput," ujar Perdana warga Cengkareng Jakarta Barat saat ditemui di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

 

Keanehan lain menurut Perdana, pesawat terdengar masih memanggil para penumpang.  "Kita saat mendengar itu sedang check in jam 04.00. Kalau memang mau begitu, ya sweeping dong kita, untuk di dahulukan pada saat check in," jelas Perdana. Atas peristiwa itu, para penumpang mengamuk karena merasa ada keanehan.

 

 Tampak diantara mereka memukul mukul meja dan kaca ruang customer service. Hal itu membuat petugas Kepolisian dan TNI berdatangan. Sementara petugas customer service Lion Air terdiam. 

 

"Kita enggak telat kok dibatalkan secara sepihak," terangnya. Adalah Risna salah satu penumpang Lion Air yang turut mengamuk sambil menangis. 

"Saya kecewa sekali. Mana saya bawa keluarga besar akan menghadiri pernikahan adik saya. Kalau sekedar liburan enggak ada masalah. Ini mah kan sakral acaranya," teranganya.

Risna yang mengaku sebagai PNS di DKI Jakarta itu khawatir kalau tidak jadi berangkat keluarganya di Bima akan marah. 

"Ini saya sekeluarga gagal berangkat semua. Rencana besok, mana saya izinnya cuma sebentar di Bima ke kantor. Tahu sendiri Gubernur DKI kan pas Ahok mah. Kita enggak bisa bolos," terang Risna. 

Keduanya sepakat mencurigai jika ada yang tak beres dalam sistem di Lion Air.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

NASIONAL
Listrik Jangkau Daerah Pelosok, Prabowo Resmikan 47 PLTS di 11 Provinsi

Listrik Jangkau Daerah Pelosok, Prabowo Resmikan 47 PLTS di 11 Provinsi

Selasa, 1 Juli 2025 | 11:29

Sebanyak 47 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) resmi beroperasi di 47 desa yang tersebar di 11 provinsi. Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, PT PLN (Persero), dan mitra swasta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill