Connect With Us

Menteri Budi Karya Sumadi Cabut Lisensi Pilot Citilink Mabuk

Rusdy | Rabu, 4 Januari 2017 | 18:00

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi belum memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada maskapai Citilink terkait ada nya insiden pilot yang di duga mabuk saat akan terbang. Pihak Kementerian sebenarnya menemukan beberapa SOP pemeriksaan yang dilakukan beberapa maskapai penerbangan termasuk Citilink yang tidak prosedural.   

Namun, Menteri Perhubungan saat ini hanya mencabut izin lisensi terbang dan sertifikat kesehatan pilot yang kini tengah di proses Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan pilot Citilink mengunakan narkoba.  

 “Saat ini kami baru memberikan sanksi terhadap oknum pilot Citilink berupa pencabutan izin terbang dan pencabutan sertifikat kesehatannya,” ujarnya.  

Sementara itu,  menurut Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, saat ini oknum pilot yang di duga mengunakan narkoba tersebut masih dalam proses pemeriksaan di BNN. “Jika terbukti, mengunakan narkoba oknum pilot Citilink tersebut akan dikenakan pasal narkotika dan pasal pembunuhan berencana,” ujarnya.

 

Diketahui sebelumnya, oknum pilot Citilink berinisial TP diketahui ngelantur saat dalam pemerkisaan di Bandara Djuanda. Dia diduga saat itu berdasarkan rekaman CCTV sedang dalam keadaan mabuk.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill