Connect With Us

Menteri Budi Karya Sumadi Cabut Lisensi Pilot Citilink Mabuk

Rusdy | Rabu, 4 Januari 2017 | 18:00

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi belum memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada maskapai Citilink terkait ada nya insiden pilot yang di duga mabuk saat akan terbang. Pihak Kementerian sebenarnya menemukan beberapa SOP pemeriksaan yang dilakukan beberapa maskapai penerbangan termasuk Citilink yang tidak prosedural.   

Namun, Menteri Perhubungan saat ini hanya mencabut izin lisensi terbang dan sertifikat kesehatan pilot yang kini tengah di proses Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan pilot Citilink mengunakan narkoba.  

 “Saat ini kami baru memberikan sanksi terhadap oknum pilot Citilink berupa pencabutan izin terbang dan pencabutan sertifikat kesehatannya,” ujarnya.  

Sementara itu,  menurut Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, saat ini oknum pilot yang di duga mengunakan narkoba tersebut masih dalam proses pemeriksaan di BNN. “Jika terbukti, mengunakan narkoba oknum pilot Citilink tersebut akan dikenakan pasal narkotika dan pasal pembunuhan berencana,” ujarnya.

 

Diketahui sebelumnya, oknum pilot Citilink berinisial TP diketahui ngelantur saat dalam pemerkisaan di Bandara Djuanda. Dia diduga saat itu berdasarkan rekaman CCTV sedang dalam keadaan mabuk.

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill