Connect With Us

Pulang Liburan Bawa 441 Gram Sabu, YN Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Januari 2017 | 18:00

Barang bukti sabu yang diselipkan dalam Laptop tersangka NY wanita asal Jakarta. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews,com)


TANGERANGNews.com-Pulang liburan dari Malaysia, NY wanita asal Jakarta ini kedapatan selundupkan dua paket sabu seberat 441 gram di dalam laptopnya. Aksi nekadnya ini diketahui saat dia melewati x-ray di Terminal 2E Bandara  Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, 1 Januari 2017.

"Jadi, pada saat dia kembali dari Kuala Lumpur melalui kedatangan Terminal 2E, dia membawa barang bawaan berupa tas yang di dalamnya ada laptop," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soetta, Erwin Situmorang, Kamis (12/1/2017).

Kemudian, oleh pemeriksaan x-ray terdeteksi adanya benda lain yang tersimpan di dalam laptop wanita bertubuh gempal tersebut. Oleh petugas laptop pelaku dibongkar paksa, ternyata didapati dua buah paket berisi sabu seberat 441 gram.

"Dia mengaku hanya sebagai kurir dan akan dijemput oleh kedua temannya berinisial PP dan FJ. Kedua temannya ini mengetahui kalau NY akan membawa paket shabu dari Kuala Lumpur," tuturnya.

Kedua penjemput kurir narkoba ini sudah menunggu juga di area kedatangan Terminal 2E, petugas gabungan Polres Bandara Soetta pun langsung membekuknya. Dari pengakuan ketiga tersangka inilah, penangkapan berlangsung juga ke daerah Pasar Induk Kramat Jati.

Dimana, paket sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang lelaki yang merupakan adik dari AG, seorang narapidana narkoba Lapas Cipinang. "Ternyata setelah ditelusuri, AG yang merupakan narapidana Lapas Cipinang inilah yang memerintahkan NY untuk jadi kurir narkoba internasional," papar Erwin.

AG lah yang mengatur pola penyelundupan narkoba jaringan internasional, dia mengambil dari seorang bandar berinisial MR yang merupakan warga negara Pakistan. MR inilah yang masuk dalam jaringan narkoba Malaysia-Pakistan.

"Di dalam Lapas ini, AG tidak sendiri. Dia mengendalikannya bersama SH yang merupakan anak kandung AG  yang juga warga binaan Lapas Cipinang," tutur Erwin.

Para tersangka pun dijerat Undang-undang no 35/2009 dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau kurungan penjara 20 tahun.

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

KOTA TANGERANG
Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Jumat, 26 April 2024 | 14:27

Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill