Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNews.com-Enam warga negara Bangladesh dilarang masuk ke Indonesia melalui terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (13/1/2017).
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencurigai keenam orang tersebut karena tidak bisa menjelaskan, apa tujuan mereka masuk ke Indonesia dan di mana akan tinggal.
Keenam warga tersebut berinisial BB (18), MA (28), AS (19), HM (36), DMH (48), dan RS (29).
"Mereka empat laki-laki dan dua perempuan," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno, hari ini.
Agung menjelaskan, selain tidak dapat menjelaskan tujuan kedatangan ke Indonesia, keenam orang itu juga tidak bisa menunjukkan bukti reservasi hotel.
Mereka semua merupakan penumpang yang datang ke Indonesia menggunakan maskapai internasional dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Sementara ini, mereka masih ditahan di kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
Nantinya, mereka akan dipulangkan kembali ke Kuala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews