Connect With Us

6 Warga Bangladesh Ditolak Masuk Imigrasi Bandara Soetta

Denny Bagus Irawan | Jumat, 13 Januari 2017 | 17:37

Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Istimewa / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Enam warga negara Bangladesh dilarang masuk ke Indonesia melalui terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (13/1/2017).


Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencurigai keenam orang tersebut karena tidak bisa menjelaskan, apa tujuan mereka masuk ke Indonesia dan di mana akan tinggal.


Keenam warga tersebut berinisial BB (18), MA (28), AS (19), HM (36), DMH (48), dan RS (29).


"Mereka empat laki-laki dan dua perempuan," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno, hari ini.


Agung menjelaskan, selain tidak dapat menjelaskan tujuan kedatangan ke Indonesia, keenam orang itu juga tidak bisa menunjukkan bukti reservasi hotel.


Mereka semua merupakan penumpang yang datang ke Indonesia menggunakan maskapai internasional dari Kuala Lumpur, Malaysia.


Sementara ini, mereka masih ditahan di kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta.


Nantinya, mereka akan dipulangkan kembali ke Kuala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill