Connect With Us

6 Warga Bangladesh Ditolak Masuk Imigrasi Bandara Soetta

Denny Bagus Irawan | Jumat, 13 Januari 2017 | 17:37

Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Istimewa / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Enam warga negara Bangladesh dilarang masuk ke Indonesia melalui terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (13/1/2017).


Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencurigai keenam orang tersebut karena tidak bisa menjelaskan, apa tujuan mereka masuk ke Indonesia dan di mana akan tinggal.


Keenam warga tersebut berinisial BB (18), MA (28), AS (19), HM (36), DMH (48), dan RS (29).


"Mereka empat laki-laki dan dua perempuan," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno, hari ini.


Agung menjelaskan, selain tidak dapat menjelaskan tujuan kedatangan ke Indonesia, keenam orang itu juga tidak bisa menunjukkan bukti reservasi hotel.


Mereka semua merupakan penumpang yang datang ke Indonesia menggunakan maskapai internasional dari Kuala Lumpur, Malaysia.


Sementara ini, mereka masih ditahan di kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta.


Nantinya, mereka akan dipulangkan kembali ke Kuala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill