Connect With Us

6 Warga Bangladesh Ditolak Masuk Imigrasi Bandara Soetta

Denny Bagus Irawan | Jumat, 13 Januari 2017 | 17:37

Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Istimewa / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Enam warga negara Bangladesh dilarang masuk ke Indonesia melalui terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (13/1/2017).


Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencurigai keenam orang tersebut karena tidak bisa menjelaskan, apa tujuan mereka masuk ke Indonesia dan di mana akan tinggal.


Keenam warga tersebut berinisial BB (18), MA (28), AS (19), HM (36), DMH (48), dan RS (29).


"Mereka empat laki-laki dan dua perempuan," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno, hari ini.


Agung menjelaskan, selain tidak dapat menjelaskan tujuan kedatangan ke Indonesia, keenam orang itu juga tidak bisa menunjukkan bukti reservasi hotel.


Mereka semua merupakan penumpang yang datang ke Indonesia menggunakan maskapai internasional dari Kuala Lumpur, Malaysia.


Sementara ini, mereka masih ditahan di kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta.


Nantinya, mereka akan dipulangkan kembali ke Kuala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

NASIONAL
BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:31

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap menggunakan barang subsidi meski sudah diperingatkan akan ditutup secara permanen.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill