Juariah (tengah) bersama petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)
TANGERANGNews.com-Juariah Mastara Wartika, wanita kelahiran asal Indramayu 25 Mei 1977 yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Saudi Arabia dan selama ini dilaporkan telah hilang selama 19 tahun akhirnya ditemukan.
Dia tiba pada Minggu 22 Januari 2017 sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan pesawat Saudi Arabia SV 822. Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Roni Purba mengatakan, Juariah membawa uang 131.400 Riyal atau setara dengan Rp 459.900.000 hasil tabungannya selama bekerja.
"Dia digaji setiap bulannya 600 riyal Saudi. Dia tabung selama ini," ujar Roni, Minggu (22/1/2017). Juariah dipulangkan oleh pihak KBRI di Saudi Arabia setelah akhirnya ditemukan. Rupanya, selama ini Juariyah ada di rumah majikannya dan tidak memperpanjang paspor. "Saya betah di rumah, libur pun saya di rumah majikan," ujar Juariyah.
Tampak sekali Juariyah sudah tidak lagi fasih berbahasa Indonesia. Dia mengatakan, sempat lupa berbahasa Indonesia, tetapi kemudian kini sudah bisa kembali berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. "Saya sempat lupa bahasa Indonesia," ujarnya.
Juariyah mengatakan, selama ini memang dirinya tidak pernah mengirimkan gajinya kepada keluarganya. Bahkan dia juga tidak pernah menghubungi keluarganya melalui telepon. "Saya pernah bersurat sekali ke keluarga, tetapi enggak tahu sampai apa enggak," katanya.
Juariyah pulang ke Indonesia setelah paspor, visa dan tiket perjalanannya dibiayai oleh calon majikannya yang berada di Saudi. "Saya diajak ke Saudi oleh sponsor. Ketika dulu tiba di Saudi saya dijemput oleh majikan saya. Selama berada di rumah majikan, saya tidak pernah mengalami tindak kekerasan dan selalu diberikan gaji setiap bulannya sebesar 600 riyal. Saya memang betah di rumah," ujarnya.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""