Juariah (tengah) bersama petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)
TANGERANGNews.com-Juariah Mastara Wartika, wanita kelahiran asal Indramayu 25 Mei 1977 yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Saudi Arabia dan selama ini dilaporkan telah hilang selama 19 tahun akhirnya ditemukan.
Dia tiba pada Minggu 22 Januari 2017 sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan pesawat Saudi Arabia SV 822. Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Roni Purba mengatakan, Juariah membawa uang 131.400 Riyal atau setara dengan Rp 459.900.000 hasil tabungannya selama bekerja.
"Dia digaji setiap bulannya 600 riyal Saudi. Dia tabung selama ini," ujar Roni, Minggu (22/1/2017). Juariah dipulangkan oleh pihak KBRI di Saudi Arabia setelah akhirnya ditemukan. Rupanya, selama ini Juariyah ada di rumah majikannya dan tidak memperpanjang paspor. "Saya betah di rumah, libur pun saya di rumah majikan," ujar Juariyah.
Tampak sekali Juariyah sudah tidak lagi fasih berbahasa Indonesia. Dia mengatakan, sempat lupa berbahasa Indonesia, tetapi kemudian kini sudah bisa kembali berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. "Saya sempat lupa bahasa Indonesia," ujarnya.
Juariyah mengatakan, selama ini memang dirinya tidak pernah mengirimkan gajinya kepada keluarganya. Bahkan dia juga tidak pernah menghubungi keluarganya melalui telepon. "Saya pernah bersurat sekali ke keluarga, tetapi enggak tahu sampai apa enggak," katanya.
Juariyah pulang ke Indonesia setelah paspor, visa dan tiket perjalanannya dibiayai oleh calon majikannya yang berada di Saudi. "Saya diajak ke Saudi oleh sponsor. Ketika dulu tiba di Saudi saya dijemput oleh majikan saya. Selama berada di rumah majikan, saya tidak pernah mengalami tindak kekerasan dan selalu diberikan gaji setiap bulannya sebesar 600 riyal. Saya memang betah di rumah," ujarnya.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.
Pasar Cipadu, Kota Tangerang yang dahulu dikenal sebagai sentra kain dan pakaian terbesar di wilayah Tangerang tampak semakin sepi, dengan banyak kios tutup dan arus pengunjung yang jauh berkurang.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""