Connect With Us

Nggak ada Payung Hukum Razia Asongan di Bandara Sia-Sia

| Kamis, 10 Desember 2009 | 14:31

Ilustrasi pesawat Garuda (ok / ok)


TANGERANGNEWS-Operasi razia yang dilakukan Bidang Operasional dan Lalulintas terhadap para pelanggar ketertiban umum di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta diangga sia-sia dan tidak efektif. Sebab, tidak ada payung hukum yang jelas bagi para pelanggar, sehingga mereka tidak dijerat sanki yang berat.
 
Menurut Kepala Dinas Operasi dan Lalulintas Bandara Internasional Soekarno-Hatta Madianto, hampir setiap hari pihaknya melakukan razia terhadap para pelanggar aturan seperti pedagang asongan, calo liar, taksi liar hingga tukang semir.
 
Hanya saja, tidak adanya payung hukum yang jelas membuat para pelaku tetap saja melakukan aksi yang sama setiap haru. Padahal, dengan kondisi ini, kenyamanan dan keamanan bandara menjadi terganggu.
 
“Setiap harinya hampir 50 orang kita tangkap. Mereka hanya diharuskan membuat surat perjanjian. Jadi kalau kedua kalinya mereka tertangkap baru diserahkan ke Polisi. Setelah itu paling diantar ke tempat penampungan dan rehabilitasi di Kedoya. Tapi setelah keluar dari sana mereka kembali lagi,” kata Madianto.
 
Madianto tidak menampik bahwa sudah ada ketentuan pidana Undang-Undang No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Hanya saja, payung hukum tersebut tidak detail menjelaskan aturan soal pengamanan di luar badan pesawat.
 
Apalagi, pihak pengamanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kata Madianto, juga tidak memiliki kelengkapan kedinasan seperti yang dimiliki manajemen PT Kereta Api.
 
“Kalau di kereta api ada lembaga khusus yang mengatur dan memiliki hak langsung untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggar. Khususnya, asongan ataupun calo. Kalau di bandara ini semua diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata Madianto.
 
Madianto menegasakan, apabila pihaknya diberikan hak untuk menyidik dengan payung hukum yang jelas, akan memberikan efek jera yang lebih kepada para pelaku pelanggaran.
 
Dengan sendirinya efek jera tersebut akan mengakibatkan para pelaku juga menjadi berfikir dua kali. “Selama ini efek jeranya yang kurang. Sehingga para pelaku melakukan hal yang sama. Bahkan ada beberapa pelaku yang sudah membuat surat perjanjian tidak menjadi calo tiket, terkena razia terus menerus tanpa jera,” kata Madianto.(rangga)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Jumat, 26 April 2024 | 14:27

Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill