Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNews.com-Seorang penumpang Lion Air JT 714 tujuan Tangerang - Pontianak berinisial GS, 52, ketahuan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram, di Bandara Soekarno Hatta. Akhirnya GS pun diamankan petugas.
Senior Manager Security Bandara Soetta, Tomny Bawono mengatakan, GS diamankan pada Senin (6/2/2017) ketika akan menumpangi pesawat Linon Air di Terminal 1A.
"Petugas Aviation Security mencurigai penumpang Lion Air ini. Pelaku membawa bungkus rokok yang mencurigakan ketika dilakukan pemeriksaan X-Ray," jelasnya, Selasa (7/2/2017).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ternyata di dalam bungkus rokok itu terdapat sabu seberat 0,10 gram dan 2 obat kuat. "Kami segera menyerahkan pelaku ke polisi," kata Tommy.
Tersangka pun langsung digiring ke Mapolres Bandara Soekarno Hatta untuk diproses lebih lanjut. Ia saat ini mendekam di dalam ruang tahanan. "Pelaku masih diperiksa dan dilakukan pengembangan lebih lanjut," paparnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGDi antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
Masalah tumpukan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian serius dari Gubernur Banten Andra Soni.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews