Connect With Us

Bawa Sabu, Penumpang Lion Air Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Februari 2017 | 13:00

Penumpang Lion Air yang membawa Sabu. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)



TANGERANGNews.com-Seorang penumpang Lion Air JT 714 tujuan Tangerang - Pontianak berinisial GS, 52, ketahuan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram, di Bandara Soekarno Hatta. Akhirnya GS pun diamankan petugas.

Senior Manager Security Bandara Soetta, Tomny Bawono mengatakan, GS diamankan pada Senin (6/2/2017) ketika akan menumpangi pesawat Linon Air di Terminal 1A.

"Petugas Aviation Security mencurigai penumpang Lion Air ini. Pelaku membawa bungkus rokok yang mencurigakan ketika dilakukan pemeriksaan X-Ray," jelasnya, Selasa (7/2/2017).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ternyata di dalam bungkus rokok itu terdapat sabu seberat 0,10 gram dan 2 obat kuat. "Kami segera menyerahkan pelaku ke polisi," kata Tommy.

Tersangka pun langsung digiring ke Mapolres Bandara Soekarno Hatta untuk diproses lebih lanjut. Ia saat ini mendekam di dalam ruang tahanan. "Pelaku masih diperiksa dan dilakukan pengembangan lebih lanjut," paparnya.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill