Connect With Us

Ular Sanca Gagal Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Maret 2017 | 16:00

Ular sanca batik yang berhasil digagalkan untuk diselundupkan. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Dua ekor ular sanca dari Sumbawa Besar gagal diselundupkan berkat kesigapan petugas Badan Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

 

Penyelundupan ular Sanca batik dengan modus mengirim via Kantor Pos tersebut berhasil digagalkan saat paket akan diterbangkan.

 

Kepala Badan Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banun Harpini mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pihak Kantor Pos untuk mengungkap kasus penyelundupan tersebut.

 

“Jadi ular ini dibungkus kardus berlakban cokelat dan akan diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya, Rabu (1/3/2017).

 

Dalam paket tersebut, ditulis bahwa isi dalam kardus itu adalah permen. Padahal, kata dia, berisi ular sanca batik.  “Paket kiriman berasal dari Sumbawa Besar. Tujuannya daerah Kudus melalui Jakarta,” tuturnya.

 

Pihaknya, hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait data pengirim dan maskapai yang digunakan. “Kami ketahui karena isi kardus bergerak, seharusnya kalau permen tidak mungkin seperti itu,” tegasnya.

 

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:42

Pencapaian paling mencolok tahun ini adalah keberhasilan Bandara Soekarno-Hatta meraih gelar Best Airports: Cleanest Airport in Asia-Pacific (bandara terbersih) untuk pertama kalinya dalam sejarah.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill