Connect With Us

Ular Sanca Gagal Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Maret 2017 | 16:00

Ular sanca batik yang berhasil digagalkan untuk diselundupkan. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Dua ekor ular sanca dari Sumbawa Besar gagal diselundupkan berkat kesigapan petugas Badan Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

 

Penyelundupan ular Sanca batik dengan modus mengirim via Kantor Pos tersebut berhasil digagalkan saat paket akan diterbangkan.

 

Kepala Badan Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banun Harpini mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pihak Kantor Pos untuk mengungkap kasus penyelundupan tersebut.

 

“Jadi ular ini dibungkus kardus berlakban cokelat dan akan diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya, Rabu (1/3/2017).

 

Dalam paket tersebut, ditulis bahwa isi dalam kardus itu adalah permen. Padahal, kata dia, berisi ular sanca batik.  “Paket kiriman berasal dari Sumbawa Besar. Tujuannya daerah Kudus melalui Jakarta,” tuturnya.

 

Pihaknya, hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait data pengirim dan maskapai yang digunakan. “Kami ketahui karena isi kardus bergerak, seharusnya kalau permen tidak mungkin seperti itu,” tegasnya.

 

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill