Connect With Us

Pakai Visa Ziarah, 6 TKI Ilegal Diamankan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Maret 2017 | 17:38

Pakai Visa Ziarah, 6 TKI Ilegal Diamankan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Tangerangnews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta mengamankan enam tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal saat hendak terbang ke Timur Tengah, Rabu (2/3/2017). Para TKI ini menggunakan visa ziarah untuk mengelabuhi petugas.

 

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, keenam TKI wanita yang diamankan ini di antaranya AT, 30, TKM, 37, WSS, 40, NNR, 37, SRJ, 43, dan RRM, 27. Mereka menggunakan penerbangan Qatar Aurways QR 959 - QR1168 menuju Doha - Riyadh pada pukul 08.45 WIB.

 

 “Mereka diduga akan bekerja sebagai TKI nonprosedural di Timur Tengah dengan menggunakan Visa Ziarah,” jelasnya.Menurut Agung, modus ini banyak digunakan untuk memberangkatkan TKI ke Timur Tengah.  "Modus lainnya adalah dengan menggunakan visa umroh, setelah tiba mereka tidak kembali bersama rombongannya dan direkrut menjadi tenaga kerja," katanya.

 

 Melalui modus ini mereka berpotensi menjadi korban perdagangan manusia dan rentan untuk dieksploitasi. “Sehingga akan berdampak pada keselamatan keamanan dirinya saat berada di luar negeri," katanya.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill