Connect With Us

Pakai Visa Ziarah, 6 TKI Ilegal Diamankan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Maret 2017 | 17:38

Pakai Visa Ziarah, 6 TKI Ilegal Diamankan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Tangerangnews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta mengamankan enam tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal saat hendak terbang ke Timur Tengah, Rabu (2/3/2017). Para TKI ini menggunakan visa ziarah untuk mengelabuhi petugas.

 

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, keenam TKI wanita yang diamankan ini di antaranya AT, 30, TKM, 37, WSS, 40, NNR, 37, SRJ, 43, dan RRM, 27. Mereka menggunakan penerbangan Qatar Aurways QR 959 - QR1168 menuju Doha - Riyadh pada pukul 08.45 WIB.

 

 “Mereka diduga akan bekerja sebagai TKI nonprosedural di Timur Tengah dengan menggunakan Visa Ziarah,” jelasnya.Menurut Agung, modus ini banyak digunakan untuk memberangkatkan TKI ke Timur Tengah.  "Modus lainnya adalah dengan menggunakan visa umroh, setelah tiba mereka tidak kembali bersama rombongannya dan direkrut menjadi tenaga kerja," katanya.

 

 Melalui modus ini mereka berpotensi menjadi korban perdagangan manusia dan rentan untuk dieksploitasi. “Sehingga akan berdampak pada keselamatan keamanan dirinya saat berada di luar negeri," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill