Connect With Us

Pakai Visa Ziarah, 6 TKI Ilegal Diamankan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Maret 2017 | 17:38

Pakai Visa Ziarah, 6 TKI Ilegal Diamankan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Tangerangnews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta mengamankan enam tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal saat hendak terbang ke Timur Tengah, Rabu (2/3/2017). Para TKI ini menggunakan visa ziarah untuk mengelabuhi petugas.

 

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, keenam TKI wanita yang diamankan ini di antaranya AT, 30, TKM, 37, WSS, 40, NNR, 37, SRJ, 43, dan RRM, 27. Mereka menggunakan penerbangan Qatar Aurways QR 959 - QR1168 menuju Doha - Riyadh pada pukul 08.45 WIB.

 

 “Mereka diduga akan bekerja sebagai TKI nonprosedural di Timur Tengah dengan menggunakan Visa Ziarah,” jelasnya.Menurut Agung, modus ini banyak digunakan untuk memberangkatkan TKI ke Timur Tengah.  "Modus lainnya adalah dengan menggunakan visa umroh, setelah tiba mereka tidak kembali bersama rombongannya dan direkrut menjadi tenaga kerja," katanya.

 

 Melalui modus ini mereka berpotensi menjadi korban perdagangan manusia dan rentan untuk dieksploitasi. “Sehingga akan berdampak pada keselamatan keamanan dirinya saat berada di luar negeri," katanya.

KAB. TANGERANG
Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Senin, 12 Oktober 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memberikan layanan Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan peliharaan warga.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill