Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tangerang mendapat pinjaman uang untuk modal usaha, mencapai puluhan juta rupiah. Seusai mendapat bantuan, mereka pun tersenyum lebar.
Menurut Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kota Tangerang Reynald Marinka, para pedagang terpacu menjadi maju setelah dirinya berhasil meminjam.
"Awalnya karena saya mendapat pinjaman Rp15 juta. Setelah itu awal tahun ini saya meminjam Rp50 juta. Setelah saya pinjam, saya ajak PKL yang lain," ujar Reynald, Kamis (23/3/2017) saat ditemui di Hotel Ibis Budget, Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Dia mengaku, mengetahui informasi bahwa BUMN memiliki program CSR setelah mendapat penjelasan dari pengusaha lokal di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian, dirinya mencoba langsung mendatangi Kantor Cabang Utama PT Angkasa Pura II.
"Ya bersyukur lah kita. Pinjam di Angkasa Pura II lebih mudah ketimbang ke Bank, tanpa agunan," terang Reynald yang mengaku memiliki usaha catering.
Setelah itu baru lah PKL lain ikut meminjam, mulai dari pedagang jamu,
pedagang kripik tempe, kerajinan tangan, serta pedagang pecel lele. "Kalau kita bayar pinjaman, mereka juga kasih kita pinjam lagi, malah bisa lebih besar," katanya.
Manager CSR Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, Komarudin menjelaskan, bahwa pada hari ini pihaknya mengucurkan dana senilai Rp648 juta.
Uang tersebut dibagikan kepada para peminjam atau yang disebut mitra. Pada tahun ini pihaknya, ditargetkan akan memberikan pinjaman Rp3,1 miliar untuk mitra binaan yang ada di Kota dan Kabupaten Tangerang.
"Hari ini mitra yang mendapatkan pinjaman ada 13 orang di Kota Tangerang dan 17 orang lainnya di Kabupaten Tangerang," ungkap Komarudin.
Komarudin menuturkan para mitra hanya mendapatkan pinjaman maksimal Rp. 50 juta. Ia pun membeberkan beberapa persyaratan yang harus dilihat bagi warga yang hendak menjadi mitra.
"Memang yang dibantu khusus pedagang kecil. Ya syaratnya yang jelas harus punya usaha. Kami survei terlebih dahulu, bagaimana usahanya itu berkembang," paparnya.
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews