Connect With Us

'Ngeri-ngeri Sedap' Pembebasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta

Denny Bagus Irawan | Senin, 3 April 2017 | 07:00

Penumpang Bandara Soekarno-Hatta. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS.com-Celetukan khas populer Sutan Bhatoegana sepertinya cocok untuk menggambarkan proses pembebasan runway tiga untuk Bandara Soekarno-Hatta di daerah Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kabupaten Tangerang.  'Ngeri' adalah salah satu satu kondisi dimana saat kita mengalami proses kehidupan yang terhimpit dan kemudian terlepas dari himpitan tersebut.  Sementara 'sedapnya' kita mampu memetik buah dari kondisi itu. 'Sedap' tersebut bisa dinikmati oleh banyak orang, karena Negara memerlukannya untuk digunakan sebagai fasilitas publik .


Sebab sebelumnya diketahui, kasus pembebasan lahan untuk Bandara Soekarno-Hatta terdahulu telah mengakibatkan beberapa orang menjadi tersangka dan dijebloskan ke penjara. Dari mulai pejabat di pemerintah daerah, sampai pejabat pengelola Bandara yang tergabung dalam panitia 9 tersebut, yakni PT Angkasa Pura II.  Kini, persoalan yang sama tengah menanti, yakni ganti rugi bangunan yang menumpang di tanah orang lain. Belum lagi tentang penilaian soal tanahnya itu sendiri.


"Tahun sebelumnya seperti kita ketahui, banyak yang terjebak. Karena setelah dibayar (kasus seperti itu), ketika diaudit beberapa waktu kemudian,  eh ternyata bangunan yang berada diatas lahan milik orang lain itu sudah tidak ada," terang Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura II , Agus Hariyadi, Senin (3/4/2017).


Ada tiga instansi yang terlibat dalam keputusan pengadaan tanah, yang pertama appraisal tim penilai yang tidak bisa diintervensi dalam memberikan suatu estimasi atau opini atas nilai ekonomis suatu lahan.  Kemudian yang kedua adalah pelaksana pengadaan, di dalamnya ada unsur BPN, pemerintah daerah setempat dan perangkat pemerintah, yakni kepala desa. Kemudian yang ketiga adalah pembayar. Ketiga instansi itu tidak boleh berpihak kepada siapa pun, bahkan tidak boleh saling intervensi.  Saat ini pengadaan tanah untuk perluasan landasan pacu Bandara sebagian menghadapi masalah.

"Ada dua persoalan saat ini yang ditemui, pertama persoalan harga bagi yang memiliki tanah.  Kedua, mereka yang memiliki bangunan menumpang diatas lahan orang lain. Yang satu ngadu ke DPRD, sedangkan satu lagi demo di Pintu M1," terangnya.

Menurut Agus, warga sebenarnya bukan tidak setuju untuk dibebaskan. Sebab, pemerintah daerah juga ragu untuk membangun sarana dan prasarana di sana, karena termasuk dalam zona perluasan bandara.  Dua persoalan tersebut menurutnya, dapat beresiko fatal jika tidak hati-hati, meski terlihat dapat segera diselesaikan.

"Nah, karenanya perlu ada bukti-bukti lain yang menguatkan dari bangunan yang berada diatas lahan orang lain. Ini bukan kapasitas saya, tetapi saya kasih penjelasan  agar ini diketahui publik. Ini logika berpikir, karena yang dibidik selalu Angkasa Pura II," ujarnya.


  

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Sabtu, 11 April 2026 | 18:32

Seorang petugas piket pemadam kebakaran di Pos Damkar Pinang, Kota Tangerang, mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill