Connect With Us

'Ngeri-ngeri Sedap' Pembebasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta

Denny Bagus Irawan | Senin, 3 April 2017 | 07:00

Penumpang Bandara Soekarno-Hatta. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS.com-Celetukan khas populer Sutan Bhatoegana sepertinya cocok untuk menggambarkan proses pembebasan runway tiga untuk Bandara Soekarno-Hatta di daerah Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kabupaten Tangerang.  'Ngeri' adalah salah satu satu kondisi dimana saat kita mengalami proses kehidupan yang terhimpit dan kemudian terlepas dari himpitan tersebut.  Sementara 'sedapnya' kita mampu memetik buah dari kondisi itu. 'Sedap' tersebut bisa dinikmati oleh banyak orang, karena Negara memerlukannya untuk digunakan sebagai fasilitas publik .


Sebab sebelumnya diketahui, kasus pembebasan lahan untuk Bandara Soekarno-Hatta terdahulu telah mengakibatkan beberapa orang menjadi tersangka dan dijebloskan ke penjara. Dari mulai pejabat di pemerintah daerah, sampai pejabat pengelola Bandara yang tergabung dalam panitia 9 tersebut, yakni PT Angkasa Pura II.  Kini, persoalan yang sama tengah menanti, yakni ganti rugi bangunan yang menumpang di tanah orang lain. Belum lagi tentang penilaian soal tanahnya itu sendiri.


"Tahun sebelumnya seperti kita ketahui, banyak yang terjebak. Karena setelah dibayar (kasus seperti itu), ketika diaudit beberapa waktu kemudian,  eh ternyata bangunan yang berada diatas lahan milik orang lain itu sudah tidak ada," terang Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura II , Agus Hariyadi, Senin (3/4/2017).


Ada tiga instansi yang terlibat dalam keputusan pengadaan tanah, yang pertama appraisal tim penilai yang tidak bisa diintervensi dalam memberikan suatu estimasi atau opini atas nilai ekonomis suatu lahan.  Kemudian yang kedua adalah pelaksana pengadaan, di dalamnya ada unsur BPN, pemerintah daerah setempat dan perangkat pemerintah, yakni kepala desa. Kemudian yang ketiga adalah pembayar. Ketiga instansi itu tidak boleh berpihak kepada siapa pun, bahkan tidak boleh saling intervensi.  Saat ini pengadaan tanah untuk perluasan landasan pacu Bandara sebagian menghadapi masalah.

"Ada dua persoalan saat ini yang ditemui, pertama persoalan harga bagi yang memiliki tanah.  Kedua, mereka yang memiliki bangunan menumpang diatas lahan orang lain. Yang satu ngadu ke DPRD, sedangkan satu lagi demo di Pintu M1," terangnya.

Menurut Agus, warga sebenarnya bukan tidak setuju untuk dibebaskan. Sebab, pemerintah daerah juga ragu untuk membangun sarana dan prasarana di sana, karena termasuk dalam zona perluasan bandara.  Dua persoalan tersebut menurutnya, dapat beresiko fatal jika tidak hati-hati, meski terlihat dapat segera diselesaikan.

"Nah, karenanya perlu ada bukti-bukti lain yang menguatkan dari bangunan yang berada diatas lahan orang lain. Ini bukan kapasitas saya, tetapi saya kasih penjelasan  agar ini diketahui publik. Ini logika berpikir, karena yang dibidik selalu Angkasa Pura II," ujarnya.


  

BANTEN
Anak Muda Rentan Terjebak Investasi Bodong, OJK Edukasi Keuangan Ribuan Mahasiswa di Banten

Anak Muda Rentan Terjebak Investasi Bodong, OJK Edukasi Keuangan Ribuan Mahasiswa di Banten

Kamis, 9 April 2026 | 19:15

Ancaman investasi bodong kini kian mengintai generasi muda di Banten. Minimnya pemahaman mengenai pengelolaan uang menjadi celah lebar bagi para oknum tak bertanggung jawab untuk menjerat mahasiswa ke dalam praktik keuangan ilegal yang merugikan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Hitung Hasil Penghematan Anggaran Efesiensi Energi

Pemkab Tangerang Bakal Hitung Hasil Penghematan Anggaran Efesiensi Energi

Kamis, 9 April 2026 | 21:26

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menghitung kembali dampak dari penghematan anggaran yang dilakukan karena kenaikan harga minyak dunia imbas penutupan Selat Hormuz, Iran.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill