Connect With Us

2 Warga Taiwan Selundupkan 1,7 Kg Sabu untuk dipakai di Gajah Mada

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 April 2017 | 16:00

Jajaran Polda Metro Jaya membekuk Dua warga Negara Taiwan LCY, 24, dan HMW, 24 dikarenakan membawa Narkotika jenis Sabu sebanyak 1,7 Kg ke Bandara Soetta, Tangerang. Rabu (5/4/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)



TANGERANGNEWS.com-Dua WN Taiwan LCY, 24, dan HMW, 24, dibekuk aparat Polda Metro Jaya karena kedapatan membawa 1,7 Kg sabu ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Penyelundupan itu dikendalikan oleh seorang narapidana yang ada di LP Cipinang.


Sindikat narkotika internasional itu terbongkar saat kedua tersangka yang terbang dari Taiwan tiba di Bandara Soetta pada Senin (13/3/2017) lalu. Pihak Kepolisian yang mendapatkan informasi terkait penyelundupan langsung melakukan pengusutan.

"Petugas mendapat identitas tersangka. Ternyata benar sejumlah paket sabu diikat di tubuh mereka dengan lakban. Beratnya sekitar 1,7 Kg," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, Rabu (5/4/2017).

LCY dan HMW kemudian diamankan. Dari informasi mereka, diketahui bahwa sabu seberat 1,7 kg itu rencananya akan diantar ke kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat. Petugas melakukan pengembangan dengan teknik control delivery.

"Hasil pengembangan kami mengamankan dua orang lainnya yang menerima barang ini," ungkapnya.
Kedua tersangka lain yakni TAW, 23 dan SGY, 40, yang meruapakan warga negara warga Indonesia. "SGY saat ini posisinya sebagai napi di Lapas Cipinang.

TAW diperintahkan oleh SGY untuk mengambil sabu dari kedua warga Taiwan," tutur Iriawan. Para tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 No.35 tentang narkotika. "Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," papar Iriawan

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

NASIONAL
PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:02

PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill