Connect With Us

2 Warga Taiwan Selundupkan 1,7 Kg Sabu untuk dipakai di Gajah Mada

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 April 2017 | 16:00

Jajaran Polda Metro Jaya membekuk Dua warga Negara Taiwan LCY, 24, dan HMW, 24 dikarenakan membawa Narkotika jenis Sabu sebanyak 1,7 Kg ke Bandara Soetta, Tangerang. Rabu (5/4/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)



TANGERANGNEWS.com-Dua WN Taiwan LCY, 24, dan HMW, 24, dibekuk aparat Polda Metro Jaya karena kedapatan membawa 1,7 Kg sabu ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Penyelundupan itu dikendalikan oleh seorang narapidana yang ada di LP Cipinang.


Sindikat narkotika internasional itu terbongkar saat kedua tersangka yang terbang dari Taiwan tiba di Bandara Soetta pada Senin (13/3/2017) lalu. Pihak Kepolisian yang mendapatkan informasi terkait penyelundupan langsung melakukan pengusutan.

"Petugas mendapat identitas tersangka. Ternyata benar sejumlah paket sabu diikat di tubuh mereka dengan lakban. Beratnya sekitar 1,7 Kg," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, Rabu (5/4/2017).

LCY dan HMW kemudian diamankan. Dari informasi mereka, diketahui bahwa sabu seberat 1,7 kg itu rencananya akan diantar ke kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat. Petugas melakukan pengembangan dengan teknik control delivery.

"Hasil pengembangan kami mengamankan dua orang lainnya yang menerima barang ini," ungkapnya.
Kedua tersangka lain yakni TAW, 23 dan SGY, 40, yang meruapakan warga negara warga Indonesia. "SGY saat ini posisinya sebagai napi di Lapas Cipinang.

TAW diperintahkan oleh SGY untuk mengambil sabu dari kedua warga Taiwan," tutur Iriawan. Para tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 No.35 tentang narkotika. "Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," papar Iriawan

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill