Connect With Us

39 WN Vietnam Dideportasi Via Bandara Soetta

Yudhistira | Kamis, 6 April 2017 | 05:00

39 orang warga negara Vietnam dideportasi oleh pihak Imigarasi Kelas 1 khusus Soekarno-Hatta melalui Terminal 2, Keberangkatan Bandara tersebut, Rabu(5/4/2017) malam. (@tangerangnews 2017 / Yudhistira )


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 39 orang warga negara Vietnam dideportasi oleh pihak Imigarasi Kelas 1 khusus Soekarno-Hatta melalui Terminal 2, Keberangkatan Bandara tersebut, Rabu(5/4/2017) malam.

Mereka dideportasi lantaran telah melakukan tindak pidana illegal fishing di perairan Indonesia. Sebelumnya, mereka telah ditampung sementara di rumah detensi atau tempat penampungan sementara milik Imigrasi.


“Warga Negara Vietnam ini ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena mereka telah melakukan tindak pidana illegal fishing di perairan Indonesia. Mereka kemudian dilakukan proses penindakan dan pendataan,” ujar Ronni F Purba, Kepala Daftar Izin Masuk Keimigrasian Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta.

Seluruh warga asing ­ini merupakan pelaku ­ilegal fishing yang harus dideportasi ke negara asal  Mereka terpaksa dideportasi l­antaran tak memiliki ­izin administrasi apa­pun.  “Deportasi ini sudah ­beberapa kali kita la­kukan. Kali ini merup­akan rentetan deporta­si yang dilakukan ata­s keberadaan dan kegi­atan warga Vietnam ta­npa adanya izin admin­istrasi," pungkasnya.­

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill