Connect With Us

Warga Jerman Selundupkan 22 Bungkus Sabu dalam Koper ke Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 April 2017 | 16:00

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap tersangka berinisial CG warga Negara Asing (WNA) yang ingin menyelundupkan narkotika jenis sabu Sebanyak 2,65 kg. Rabu (12/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com - Seorang lelaki berinisial CG yang merupakan  warga Negara Asing (WNA) asal Jerman diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Pasalnya, CG menyelundupkan narkotika jenis sabu.

"Pelaku terbang dari Qatar membawa 22 bungkus sabu di dalam kopernya. Dia warga Jerman. Biasanya jaringan narkotika itu asal Hongkong dan Malaysia, tapi kali ini Eropa. Dan menggunakan penerbangan dari Doha," ujar Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang, Rabu (12/4/2017).

Dia  menjelaskan, peristiwa tersebut berlangsung pada 3 April 2017. Tersangka dibekuk di Terminal 2D Bandara Soetta. Pelaku tertangkap pada saat pemeriksaan X-ray. Di dalam koper tersangka terdapat barang yang mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan.

"Sebanyak 2,65 kg sabu dibawa pelaku. Dia sembunyikan di dalam koper yang berisikan 22 bungkus, setiap bungkusnya sekitar 100 gram sabu," ucapnya.

Tak lama berselang, aparat dari Polresta Bandara Soetta mendatangi TKP dan  melakukan pengembangan. "Dia mengaku membawa barang itu atas perintah pria inisial A yang berada di Nigeria.  WN Nigeria itu memerintahkan CG untuk menginap di Hotel yang ada di Jakarta Barat, nanti di sana akan ada seseorang yang menemuinya," kata Erwin.

Dari hasil pengembangan, petugas akhirnya menangkap  IH WNA Nigeria.  Tersangka dibekuk polisi ketika berniat menemui CG  untuk melakukan transaksi.

"Pengusutan lebih lanjut dilakukan,  ternyata pengirimannya berujung di Lapas yang ada di Jakarta. Sebanyak  9 tersangka yang diamankan termasuk para napi yang turut bermain dalam peredaran narkoba itu," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill