Connect With Us

Warga Jerman Selundupkan 22 Bungkus Sabu dalam Koper ke Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 April 2017 | 16:00

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap tersangka berinisial CG warga Negara Asing (WNA) yang ingin menyelundupkan narkotika jenis sabu Sebanyak 2,65 kg. Rabu (12/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com - Seorang lelaki berinisial CG yang merupakan  warga Negara Asing (WNA) asal Jerman diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Pasalnya, CG menyelundupkan narkotika jenis sabu.

"Pelaku terbang dari Qatar membawa 22 bungkus sabu di dalam kopernya. Dia warga Jerman. Biasanya jaringan narkotika itu asal Hongkong dan Malaysia, tapi kali ini Eropa. Dan menggunakan penerbangan dari Doha," ujar Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang, Rabu (12/4/2017).

Dia  menjelaskan, peristiwa tersebut berlangsung pada 3 April 2017. Tersangka dibekuk di Terminal 2D Bandara Soetta. Pelaku tertangkap pada saat pemeriksaan X-ray. Di dalam koper tersangka terdapat barang yang mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan.

"Sebanyak 2,65 kg sabu dibawa pelaku. Dia sembunyikan di dalam koper yang berisikan 22 bungkus, setiap bungkusnya sekitar 100 gram sabu," ucapnya.

Tak lama berselang, aparat dari Polresta Bandara Soetta mendatangi TKP dan  melakukan pengembangan. "Dia mengaku membawa barang itu atas perintah pria inisial A yang berada di Nigeria.  WN Nigeria itu memerintahkan CG untuk menginap di Hotel yang ada di Jakarta Barat, nanti di sana akan ada seseorang yang menemuinya," kata Erwin.

Dari hasil pengembangan, petugas akhirnya menangkap  IH WNA Nigeria.  Tersangka dibekuk polisi ketika berniat menemui CG  untuk melakukan transaksi.

"Pengusutan lebih lanjut dilakukan,  ternyata pengirimannya berujung di Lapas yang ada di Jakarta. Sebanyak  9 tersangka yang diamankan termasuk para napi yang turut bermain dalam peredaran narkoba itu," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill