Connect With Us

Baru Bebas, Residivis Ini Ditangkap Lagi Selundupkan TKI

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 April 2017 | 17:00

Aparat Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap Tersangka berinisial AS yang ingin menyelundupkan TKI ilegal ke luar negeri, padahal tersangka baru keluar dari penjara setelah divonis 8 bulan, Kamis (13/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Baru saja keluar dari penjara setelah divonis 8 bulan karena menyelundupkan TKI ilegal ke luar negeri, AS kembali berulah. Kali ini dia hendak membawa lima TKI ilegal ke Abu Dhabi, Rabu (12/4/2017). Namun upayanya gagal, setelah terbongkar petugas Polres Bandara Soekarno Hatta.
 
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, modus yang dilakukan AS yakni menyelundupkan lima TKI wanita itu lewat Batam dengan pesawat Lion Air di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta. Dari Batam mereka ke Malaysia dengan kapal boat.
 
"Sesampainya di Malaysia mereka langsung diterbangkan ke Abu Dhabi dan dijadikan pembantu rumah tangga," jelasnya, Kamis (13/4/2017).
 

 
Dalam menjalankan aksinya, AS dibantu dua orang. Yakni NN, yang memberikan dokumen-dokumen palsu serta tiket untuk dia dan para TKI. Selain itu juga ada satu orang yang belum diketahui identitasnya yang nanti akan menjemput tersangka di Batam. 
 
"Untuk setiap satu orang TKI yang berhasil dibawa AS, dia mendapat upah sebesar Rp8 juta. Dua tersangka lain masih DPO," ujar Kapolres.
 
Dijerat pasal 102 dan 103 UU No 39/2014 tentang perlindungan TKI jo Pasal 10 UU RI no 27/2007 tentang perdagangan orang. "Ancamannya di atas lima tahun penjara. Statusnya yang residivis juga akan memperberat hukuman saat ini," tukas Kapolres.
OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill