Connect With Us

Hati-hati Penipuan mengatasnamakan PT Angkasa Pura II

Dena Perdana | Senin, 15 Mei 2017 | 11:00

Kargo di Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews2017 / Dena Perdana)

TANGERANGNEWS.com-Penipuan yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan PT Angkasa Pura II  (Persero) kembali marak. Kali ini modus operandi pelaku berupa pengiriman paket berupa uang, barang atau hadiah dari luar Negeri. Hal itu diungkapkan, Branch Communication Manager, Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, Senin (15/5/2017).  

 

Korban awalnya terjerat melalui perkenalan media sosial yang dikirim para penipu.  Tak segan mereka sering menyebut bekerja di PT Angkasa Pura II dan paket yang dikirim terhenti di gudang kargo.

"Pelaku menyampaikan kepada korbannya telah mengirimkan barang, uang atau hadiah dari luar Negeri. Namun, paket tertahan digudang kargo karena ada masalah administrasi," katanya.
Atas dasar ini, pelaku lalu meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah mereka persiapkan agar barang dapat segera sampai ke tangan korban.
Untuk meyakinkan calon korbannya, mereka juga menyertakan nama perusahaan ekspedisi fiktif.

"PT Angkasa Pura II, melalui Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta menyampaikan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus operandi ini.  Jika ada pihak yang mengaku sebagai karyawan PT Angkasa Pura II dan meminta mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi, maka dapat dipastikan bahwa hal tersebut adalah penipuan," terangnya.

PT Angkasa Pura II, kata dia,  tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan dengan adanya penipuan yang mengatasnamakan PT Angkasa Pura II, Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami menghimbau agar siapapun berhati-hati dan waspada agar tidak terperdaya oleh segala bentuk penipuan," ujarnya.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

BANTEN
Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Senin, 30 Maret 2026 | 20:45

Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill