Connect With Us

Telan 70 Kapsul Sebesar Jari Orang Dewasa untuk Selundupkan Sabu di BSH

Dena Perdana | Rabu, 24 Mei 2017 | 15:00

Press Release Operasi Interpol Lionfish Asean 2017, di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/5/2017). (@TangerangNews2017 / Dena Perdana)

TANGERANGNEWS.com- ORM, warga negara Afrika Selatan, kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (7/5/2017) lalu.

Sebanyak 1.268 gram sabu diselundupkan ORM dengan cara dimasukkan ke dalam 70 kapsul sebesar jempol orang dewasa yang kemudian ditelan olehnya.

"Modus penyelundupannya dengan cara ditelan atau swallen.  Rencana si pelaku, sampai di Indonesia, akan dikeluarkan lalu dijual," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari saat konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/5/2017).

Arman menjelaskan, informasi mengenai ORM telah disebar oleh Interpol. Berbekal informasi awal itu, BNN bersama Polri dan Bea Cukai bekerja sama untuk meringkus ORM sesaat setelah mendarat di Indonesia.

Pihak berwenang mengaku butuh waktu cukup lama untuk menghimpun barang bukti, yaitu sabu di dalam kapsul yang ditelan ORM. Semua kapsul itu baru bisa terkumpul setelah ditunggu selama tiga hari.

"Tunggu yang bersangkutan BAB (buang air besar) dulu, keluar satu-satu," tutur Arman.

Bersama dengan ORM, aparat gabungan juga meringkus warga negara Mesir berinisial MT. MT menyelundupkan ganja yang dipadatkan atau hasis sebanyak 2,2 gram yang dikemas dalam bentuk rokok.

Keduanya telah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun hasil tangkapan dua kasus ini merupakan operasi bersama bernama Lionfish,  yakni operasi gabungan yang melibatkan Interpol dan instansi berwenang lainnya untuk mencegah peredaran narkoba lintas negara.

 

"Mereka sebenarnya tahu, pengedar narkoba di Indonesia hukumannya mati, tetapi mereka tetap coba terus. Peredaran dari luar ke dalam juga disokong sama bantuan dana yang besar dari bandar," kata Arman.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill