Connect With Us

Sistem Tiket Kereta Bandara Non Tunai

Dena Perdana | Jumat, 26 Mei 2017 | 14:30

Tampak seorang pekerja di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sedang mengerjakan proyek automated people mover system (APMS). (@TangerangNews2017 / Dena Perdana)

TANGERANGNEWS.com- PT Railink operator kereta Bandara Soekarno-Hatta memastikan menerapkan sistem non-tunai  untuk melayani penumpang.  Mereka yang akan naik kereta bandara tidak bisa membeli tiket dengan uang tunai seperti tiket untuk KRL pada umumnya.
"Tidak ada pembelian (tiket secara) tunai di stasiun," kata JM Marcomm and PR PT Railink Diah Suryandari kepada pewarta, Jumat (26/5/2017).

Lalu membayarnya seperti apa?  "Hanya bisa dilakukan melalui web, aplikasi, atau vending machine yang disediakan di setiap stasiun. Adapun rute yang telah ditetapkan PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta untuk layanan kereta bandara adalah dari Stasiun Manggarai, Stasiun Sudirman Baru, Stasiun Duri, Stasiun Batu Ceper, dan Stasiun Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya. .

Untuk membeli tiket, penumpang dapat bertransaksi menggunakan kartu debit, kartu kredit, hingga uang elektronik atau e-money keluaran bank yang telah bekerja sama dengan PT KAI.

 

Harga Tiket

Hingga saat ini PT Railink masih menggodok penetapan harga tiket untuk kereta bandara. Menurut Diah, harga tiket akan berkisar antara Rp 100.000 sampai Rp 150.000.

Operasional layanan kereta Bandara Soekarno-Hatta sudah sampai tahap akhir. Pihak PT Angkasa Pura II selaku yang bertanggung jawab membangun stasiun mengaku telah merampungkan bagiannya.

"Kisaran (harga tiket) Rp 100.000 sampai Rp 150.000. Pertimbangannya lebih kepada faktor bisnis, karena kami sama sekali tidak menggunakan dana APBN," kata  Diah Suryandari .

Meski telah menerapkan kisaran harga sebagai gambaran awal, PT Railink belum menentukan kepastian tarif kereta bandara. Diah menjanjikan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumumkan setelah ada kesepakatan mengenai besaran harga tiket.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill