Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup
Kamis, 25 April 2024 | 10:34
Plaza Shinta Cimone Kota Tangerang mulai kembali beroperasi usai sempat ditutup beberapa waktu lalu.
TANGERANGNEWS.com –Untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa, pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II kini telah mengoperasikan tiga unit bus model lower deck untuk layanan shuttle bus gratis di Bandara itu.
Lower deck dipilih agar penumpang tak perlu lagi repot mengangkat barang bawannya seperti menggunakan bus biasa saat ini yang tinggi saat menaikinya.
"Kita tambah armada shuttle bus, jadi low deck. Jadi kayak bus yang biasa antar kita kalau mau naik pesawat," kata Manager Humas PT Angkasa Pura II Yado Yarismano kepada TangerangNews.com, Senin (29/5/2017).
Yado mengungkapkan, secara bertahap, pihaknya akan mengganti semua shuttle bus dengan model lower deck tersebut. Adapun secara keseluruhan, terdapat total 15 unit shuttle bus yang berkeliling tiap-tiap terminal mengantar penumpang yang ingin berpindah tempat.
"Karena kenapa pakai lower deck, harapannya penumpang bisa lebih nyaman. Enggak perlu angkat bagasi berat-berat lagi kalau naik shuttle, enggak harus naik tangga dulu. Dan buat disabilitas juga membantu," tutur Yado.
Selain memperbarui layanan shuttle bus, pihaknya juga tengah mengejar operasional skytrain yang fungsinya sama dengan shuttle bus. Nantinya, penumpang bisa punya pilihan layanan jika ingin pindah ke terminal lain, apakah menggunakan shuttle bus atau skytrain.
Plaza Shinta Cimone Kota Tangerang mulai kembali beroperasi usai sempat ditutup beberapa waktu lalu.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.