Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang
Sabtu, 22 November 2025 | 18:42
Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
TANGERANGNEWS.com-Kekayaan alam Indonesia secara terus menerus digerus. Penyelundupan baby lobster terus terjadi. Meski kali ini aksi itu berhasil digagalkan petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta 1 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (9/6/2017). Total sebanyak 208.756 ekor Baby Lobster berbagai jenis itu akan diselundupkan ke luar Singapura.
Kini baby lobster itu telah di lepas kembali di perairian jawa, tepatnya di Laut Strang. Sementara dua pelaku diamankan atas penyelundupan ratusan ekor Baby Lobster tersebut. Pelaku pertama berhasil digagalkan yakni seorang penumpang Garuda Indonesia GA 824 tujuan Singapura di Terminal 3 sebanyak 169.136 ekor (176 kantong). Pelaku menyembunyikannya di dalam enam unit koper.
Sedangkan penggagalan kedua terjadi di Terminal 2. Total 39.620 ekor diamankan dari seorang penumpang pesawat Lion Air JT 154 tujuan Singapura. “Pelaku sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kepala BKIPM Jakarta I Sitti Chadidjah di Bandara Soetta, Minggu (11/6/2017) kepada wartawan.(DBI)
TODAY TAGKasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
Sebuah pesawat ringan milik BRO Skydive Indonesia dengan nomor registrasi PK-WMP nyungsep karena melakukan pendaratan darurat di tengah pematang sawah Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, pada Jumat 21 November 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews