Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com- Siapa pun tidak boleh menolak diperiksa petugas Bandara untuk keselamatan bersama. Hal itu dikatakan, Manager Security and Quality Control Bandara Soekarno-Hatta, Ruli Setianingrat, hari ini.
Pemeriksaan terhadap penumpang yang memasuki area bandar udara merupakan peraturan yang bersifat wajib. Hal ini dijelaskannya untuk memberi pemahaman kepada siapa saja penumpang yang menolak untuk diperiksa petugas Aviation Security.
"Bandara merupakan sebuah objek vital. Avsec sudah ditentukan melalui regulasi bahwa setiap orang yang memasuki kawasan keamanan terbatas ataupun akan melakukan penerbangan, wajib melalui pemeriksaan keamanan, baik barang maupun orangnya," ungkapnya.
“Untuk di Indonesia, hanya Presiden dan Wakil Presiden yang dibebaskan dari ketentuan pemeriksaan disetiap security check point (SCP), ketika memasuki area check in dan sewaktu mau menuju area boarding. WNI dan WNA pun wajib ikuti aturan yang ada di Negara ini. Termasuk jam tangan dan ikat pinggang,” ujarnya.
“Jika samapi menolak, kita tolak dia juga untuk berangkat ke pesawat,” ujarnya.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan yang Diangkut dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan.
Dalam ketentuan itu diatur, semua yang diperiksa wajib melepas jaket, ikat pinggang, jam tangan, dan mengeluarkan semua barang yang mengandung unsur logam untuk diletakkan ke dalam wadah dan diperiksa melalui mesin x ray.(DBI)
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akan meresmikan Tangsel ONE (Tangerang Selatan One System), sebuah pusat layanan digital terpadu berbasis chat-first AI, pada 30 April 2026
Beredar sebuah unggahan video di sosial media yang berisi video dengan narasi puluhan ibu rumah tangga (IRT) dan anak yatim menggruduk Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 25 Maret 2026.
Suasana liburan di kawasan wisata bahari Pulau Pahawang, Desa Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, berubah menjadi duka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews