Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com- Bus pengangkut kru maskapai Lion Air Group terperosok ke taman di kanan jalan saat hendak menuju tol dari area perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (25/7/2017) pagi.
Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 06.10 WIB itu tidak menimbulkan kerusakan yang berarti selain beberapa kerusakan bus dengan nomor polisi B 7249 II.
Menurut informasi, sang sopir diduga terkena serangan jantung setelah mengkonsumsi jamu yang dioplos. Namun hal itu dibantah pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Sopirnya mengantuk, lalu bus miring ke kanan dan terperosok ke area taman yang ada pohon-pohonnya itu," kata Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Salim Margie, hari ini.
Menurut Salim, posisi bus saat terhenti di taman itu berjarak 50 meter dari patung burung garuda yang terletak persis di tengah taman. Bus itu sendiri sedang tidak mengangkut penumpang, hanya berisikan sopir dan kondektur di dalamnya. Akibat kejadian tersebut arus lalu lintas di lokasi menjadi macet.
Polisi masih mendata lebih lanjut mengenai peristiwa bus yang terperosok ini, sekaligus meminta keterangan sopir dan kondektur. Salim memastikan, tidak ada kerugian atau korban luka dari kejadian ini dan lalu lintas di lokasi sudah kembali normal.(DBI)
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGSebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews