Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta dipukul oknum Anggota TNI Angkatan Laut di Terminal 2F Gate 4 Keberangkatan Bandara Soekarno Hatta, Minggu (30/7/2017).
Bedasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula pada pukul 04.00 WIB. Anggota Angkatan Laut berinisial MA berencana mengantar orang tua dan adik iparnya yang akan terbang tujuan Jayapura.
MA ingin membantu keluarganya untuk check-in dan minta izin ke petugas Avsec, namun kemudian diarahkan melapor ke OIC. Sampai di OIC, MA ternyata tidak diberi izin.
Kemudian MA kembali ke Gate 4 dan menunjukan KTA. Dia pun diizinkan masuk oleh Petugas Avsec, Nur Fauzi. Sesampainya di konter chek-in, ternyata tiket yang dimiliki keluarga MA tidak bisa di chek-in, karena sudah terlambat. Lalu dia diarahkan ke pelayanan konsumen.
Dari keterangan pihak Sriwijaya Air, bahwa keluarga bisa diterbangkan pada pewasat berikutnya dengan dikenakan penambahan sebesar Rp 9.000.000.
MA kemudian menemui Nur Fauzi di X-Ray 1 dan menyalahkannya karena terlambat. Korban yang tidak mau disalahkan membuat pelaku kesal dan langsung memukul bibirnya sampai berdarah. Petugas Avsec lain yang melihat pertikaian itu langsung melerainya.
Saat dikonfirmasi tentang kejadian tersebut, Humas Angkasa Pura II, Prastowo membenarkannya. "Saat ini pelaku dan korban diamankan di Posko Avsec didampingi oleh anggota Garnisun dan Danton Marinir. Pelaku diantar anggota diserahkan ke Satpomgar," pungkasnya.(RAZ)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TODAY TAGGading Serpong punya destinasi kuliner baru yang siap menggoyang lidah para pecinta makan enak. Nama tempatnya Taman Rasa.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews