Connect With Us

Ketahuan pakai Paspor Palsu, WN Pakistan Ditahan di Bandara Soekarno Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Oktober 2017 | 16:00

Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Mengamankan Dua warga negara asing (WNA) kedapatan menggunakan paspor palsu. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, saat baru tiba di Terminal 2, Selasa (17/10/2017) pagi. Pasalnya, mereka kedapatan menggunakan paspor palsu saat transit di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Enang Syamsi mengatakan, kedua warga Pakistan tersebut diantaranya Gulzar Wasif, 30, dan Fahira Riaz, 25. Mereka terbang dari negara asalnya dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-285 dan tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 08.40 WIB.

“Keduanya ketahuan saat pemeriksaan di konter imigrasi. Saat diwawancara singkat oleh petugas, ada data di paspor yang janggal,” kata dia.

Kejanggalan tersebut ditemukan pada halaman biodata. Kemudian keduanya diserahkan ke petugas lain untuk dilakukan wawancara lebih dalam.

“Dari hasil pendalaman, ketebalan lembaran biodata tidak seperti biasanya, dan potongan di sisi halaman tersebut juga tidak rata. Kalau tanda atau cap pendaratan dan cap bertolak pada paspor itu diduga palsu,” ujar Enang.

Menurut Enang pada paspor tersebut terdapat tanda tangan pemilik. Namun ketika petugas meminta yang bersangkutan untuk mengulang tanda tangan terlihat sangat jauh berbeda. Petugas pun tak mau kecolongan, barang bawaan WNA tersebut langsung digeledah. Dan ditemukan paspor yang dikeluarkan negara Pakistan.

“Dalam kopernya kami menemukan paspor Pakistan dan cap kedatangan serta keberangkatan yang asli,” kata Enang.

Kepada petugas, WNA tersebut mengaku mendapatkan paspor UK palsu dari seorang WN India yang berada di Malaysia. Rencananya kedua WN Pakistan itu akan bertolak ke Vancouver, Kanada pada Selasa (17/10/2017) melalui Indonesia menggunakan pesawat China Airlines CI672. 

“Indonesia hanya dijadikan tempat transit. Setelah dilakukan koordinasi, diputuskan untuk melakukan penolakan pemberian izin masuk dan memulangkan yang bersangkutan ke embarkasi awal yaitu Kuala Lumpur dengan pesawat Lion Air JT-286 pukul 21.00 WIB,” paparnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill