Connect With Us

Sebulan, Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan 5 Penyelundupan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:00

Sembilan tersangka kasus upaya penyelundupan Narkotika yang berhasil diamankan Aparat Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (17/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Selama satu bulan, dari September hingga Oktober. Tim Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil gagalkan lima upaya penyelundupan Narkotika yang ada di Bandara Soekarno-Hatta.

Upaya penyelundupan narkotika seolah tidak mengenal kata jera. berbagai modus dilakukan untuk mengelabuhi petugas dan aparat penegak hukum yang berusaha memberantas peredaran barang haram itu.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, dalam operasi yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yang di gabungkan itu total sebanyak 2.214 gram sabu-sabu, 105 gram FUB-AMB, 896 gram Hashish alias ganja, dan 461 ketamine.

Dari penindakan lima kasus penyelundupan narkoba ini menambah daftar penindakan narkotika, dari prekursor (NPP) di Bandar Udara Soekarno-Hatta.

"Sepanjang Januari hingga awal Oktober 2017 ini Bea Cukai Soekarno-Hatta jika digabungkan dalam daftar yakni telah menindak 84 kasus upaya penyelundupan Narkotika," ujar Erwin Situmorang, Selasa (17/10/2017).

Dalam jangka waktu satu bulan itu, pihaknya telah meringkus sembilan tersangka dan satu orang pelaku tewas ulah perbuatanya sendiri.

Sembilan tersangka yang berhasil diamankan diantaranya adalah, AWM dan NCC ditangkap setelah menelan kapsul berisi sabu sebanyak 97 kapsul dengan berat total 1.102 gram.  Namun NCC tewas akibat sisa kapsul sabu yang ada ditubuh itu pecah.

MH, ZR, YP, Mi, dan MDM dengan barang bukti FUB-AMB seberat 51 gram beserta 21 bungkus tembakau gorila, lalu tersangka B membawa ganja herbal (hasish) seberat 896 gram dan kemudian SH kedapatan membawa Shabu seberat 461 gram.

"Itu semua atas buah hasil kami bekerjasama dengan BNN dan Polres Bandara, namun tidak sampai disitu kami juga akan terus bekerja keras dengan pengawasan yang super ketat," tutup Erwin.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill