Connect With Us

Sebulan, Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan 5 Penyelundupan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:00

Sembilan tersangka kasus upaya penyelundupan Narkotika yang berhasil diamankan Aparat Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (17/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Selama satu bulan, dari September hingga Oktober. Tim Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil gagalkan lima upaya penyelundupan Narkotika yang ada di Bandara Soekarno-Hatta.

Upaya penyelundupan narkotika seolah tidak mengenal kata jera. berbagai modus dilakukan untuk mengelabuhi petugas dan aparat penegak hukum yang berusaha memberantas peredaran barang haram itu.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, dalam operasi yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yang di gabungkan itu total sebanyak 2.214 gram sabu-sabu, 105 gram FUB-AMB, 896 gram Hashish alias ganja, dan 461 ketamine.

Dari penindakan lima kasus penyelundupan narkoba ini menambah daftar penindakan narkotika, dari prekursor (NPP) di Bandar Udara Soekarno-Hatta.

"Sepanjang Januari hingga awal Oktober 2017 ini Bea Cukai Soekarno-Hatta jika digabungkan dalam daftar yakni telah menindak 84 kasus upaya penyelundupan Narkotika," ujar Erwin Situmorang, Selasa (17/10/2017).

Dalam jangka waktu satu bulan itu, pihaknya telah meringkus sembilan tersangka dan satu orang pelaku tewas ulah perbuatanya sendiri.

Sembilan tersangka yang berhasil diamankan diantaranya adalah, AWM dan NCC ditangkap setelah menelan kapsul berisi sabu sebanyak 97 kapsul dengan berat total 1.102 gram.  Namun NCC tewas akibat sisa kapsul sabu yang ada ditubuh itu pecah.

MH, ZR, YP, Mi, dan MDM dengan barang bukti FUB-AMB seberat 51 gram beserta 21 bungkus tembakau gorila, lalu tersangka B membawa ganja herbal (hasish) seberat 896 gram dan kemudian SH kedapatan membawa Shabu seberat 461 gram.

"Itu semua atas buah hasil kami bekerjasama dengan BNN dan Polres Bandara, namun tidak sampai disitu kami juga akan terus bekerja keras dengan pengawasan yang super ketat," tutup Erwin.(DBI/HRU)

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill