Connect With Us

Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Fasilitas Khusus Taksi Online

Ray | Jumat, 20 Oktober 2017 | 18:00

Ilustrasi Taksi online (@TangerangNews 2017 / Ray)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta akan menyediakan fasilitas khusus bagi para sopir taksi online yang terdaftar di Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol). PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara harus menyiapkan solusi khusus untuk menertibkan taksi online yang selama ini keberadaannya masih liar.

Ada pun fasilitas yang disediakan berupa booth yang tersedia di seluruh Terminal 1, baik A, B dan C. Sedangkan di Terminal 2 tersedia di D dan F. “Untuk di Terminal 3, pengguna jasa dapat mengunjungi booth di internasional dan domestik. Layanan ini  akan mulai beroperasi Senin 23 Oktober 2017,” ujar Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, Dewandono Prasetyo Nugroho, Jumat (20/10/2017).

Booth tersebut nantinya terdapat petugas operator yang siap melayani serta mengedukasi tentang pemesanan GrabCar melalui aplikasi GrabNow. Sedangkan sopir taksi online yang telah menjadi anggota koperasi dari Inkoppol itu sebelumnya wajib memiliki SIM A umum dan seragam khusus.



“Kendaraannya juga berbeda dengan yang tidak terdaftar di Inkoppol. Taksi online tersebut telah berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayakan atau KIR,” terang Prasetyo. Untuk diketahui, Inkoppol yang telah memegang izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek  menjalin kerja sama dengan perusahaan penyedia aplikasi transportasi Grab.

 “Jadi Inkoppol ini mewadahi sopir taksi online. Hingga saat ini kami telah mengkonfirmasi baru Grab yang telah bekerja sama dengan Inkoppol. Ada pun unit yang nanti beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 500 taksi online,” tutupnya.

 

BANTEN
350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:05

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersiap menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill