TANGERANGNEWS.com-Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta akan menyediakan fasilitas khusus bagi para sopir taksi online yang terdaftar di Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol). PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara harus menyiapkan solusi khusus untuk menertibkan taksi online yang selama ini keberadaannya masih liar.
Ada pun fasilitas yang disediakan berupa booth yang tersedia di seluruh Terminal 1, baik A, B dan C. Sedangkan di Terminal 2 tersedia di D dan F. “Untuk di Terminal 3, pengguna jasa dapat mengunjungi booth di internasional dan domestik. Layanan ini akan mulai beroperasi Senin 23 Oktober 2017,” ujar Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, Dewandono Prasetyo Nugroho, Jumat (20/10/2017).
Booth tersebut nantinya terdapat petugas operator yang siap melayani serta mengedukasi tentang pemesanan GrabCar melalui aplikasi GrabNow. Sedangkan sopir taksi online yang telah menjadi anggota koperasi dari Inkoppol itu sebelumnya wajib memiliki SIM A umum dan seragam khusus.
“Kendaraannya juga berbeda dengan yang tidak terdaftar di Inkoppol. Taksi online tersebut telah berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayakan atau KIR,” terang Prasetyo. Untuk diketahui, Inkoppol yang telah memegang izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menjalin kerja sama dengan perusahaan penyedia aplikasi transportasi Grab.
“Jadi Inkoppol ini mewadahi sopir taksi
online. Hingga saat ini kami telah mengkonfirmasi baru Grab yang telah bekerja sama dengan Inkoppol. Ada pun unit yang nanti beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 500 taksi
online,” tutupnya.