Connect With Us

Simpan Sabu di Kaos Kaki, WN Jepang Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 November 2017 | 15:00

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Arief Rahman saat menunjukan barang bukti para tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika, Selasa (21/11/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- YO, Warga Negara (WN) asal Jepang batal terbang ke Vietnam karena dicegah oleh Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta, lantaran menyimpan sabu didalam kaos kakinya.

Mulanya, petugas Aviation Security (Avsec) melapor ke petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta karena adanya seorang calon penumpang keberangkatan Internasional berinisial YO yang membawa alat hisap sabu di dalam tasnya.

Warga negara Jepang tersebut memang hendak terbang ke Ho Chi Minh City, Vietnam dengan menggunakan maskapai Vietnam Airlines pada Kamis (09/11/2017) lalu.

"Setelah terdapat alat hisap dari dalam tas YO, para petugas pun curiga hingga melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap YO," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Arief Rahman kepada awak media, Selasa (21/11/2017).

Setelah diperiksa secara menyeluruh, ditemukan lagi methamphetamine atau shabu seberat 0.279 gram di dalam kaus kaki YO. "Selain sabu, petugas juga mengamankan 10 butir Triazolam dan 2 butir Alprazolam yang turut dia bawa," tambah Arief Rahman.

Karena kasus tersebut, YO pun batal terbang ke negara berlambang bintang kuning itu. Kini dia pun mendekam di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.(RAZ/HRU)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill