Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com - Bandara Soekarno-Hatta merupakan gerbang pintu dunia. Banyak yang datang dan perg i pintu itu. Namun, dalam aktifitas tersebut, ada penumpang yang sekaligus membawa barang haram.
Seperti seorang penumpang berinisial ZK, 32. Dia diamankan petugas Aviation Security (Avsec) lantaran kedapatan membawa 4 bungkus Sabu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (22/11/2017).
ZK akan berangkat menuju Jayapura dengan menumpangi pesawat Citilink QG-700. Pada saat dia memasuki Terminal 1C dirinya diperiksa oleh petugas Avsec di area Security Check Point (SCP) dan ditemukan benda mencurigakan.
Security, Rescue & Fire Fighting Senior Manager Bandara Soekarno Hatta, Tommy Hadi Bawono menjelaskan, bermula dari penemuan petugas berupa benda yang diduga bong (alat isap sabu) dari saku penumpang tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas kami menemukan bong di dalam bungkus rokok milik yang bersangkutan," kata dia, Rabu (22/11/2017) malam.
Akibat penemuan itu, petugas pun melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap ZK. Petugas kemudian menemukan 4 bungkus Sabu yang disembunyikan di tempat terpisah di badan penumpang tersebut.

Barang Bukti Sabu.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan badan lebih lanjut oleh petugas, dan ditemukan 4 bungkus plastik berisi serbuk yang diduga sabu dengan rincian 1 bungkus di celana dalam depan, 1 bungkus di celana dalam belakang, 1 bungkus di kaus kaki kanan dan 1 bungkus di kaus kaki kiri," ungkap Tommy.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, warga Dusun Koto Ijo, Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soekarno Hatta.
"Selanjutnya penumpang tersebut diserahkan kepada piket Sat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna proses lebih lanjut," ucap Tommy.(RAZ/HRU)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews