Connect With Us

Stasiun Kereta di Bandara Soekarno-Hatta Akan Dilengkapi Berbagai Fasilitas

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 November 2017 | 11:00

Stasiun Kereta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (@TangerangNews 2017 / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Stasiun Kereta Bandara Soekarno-Hatta akan dilengkapi berbagai fasilitas. Seperti mesin self check-in Kiosk, flight information display system (FIDS) atau jadwal penerbangan berukuran besar, sebanyak enam unit. Selain itu juga terdapat vending machine atau tiket elektronik.

“Gedung berlantai dua tersebut juga dilengkapi dengan internet protocol television (IPTV) tujuh unit, delapan unit autogate, dua lift, empat eskalator, 24 CCTV, dan delapan toilet. Selain itu juga stasiun ini akan terhubung dengan rel Skytrain atau biasa disebut Skybridge,” terang Branch Communication Manager, Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, Kamis (23/11/2017) siang.

Fasilitas sistem pengamanan di stasiun juga akan diintegrasikan dengan sistem pengamanan PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, seperti fasilitas CCTV dan program keamanan sebagaimana di Terminal, karena stasiun KA bandara termasuk objek vital. “Pengoperasian stasiun ini akan dikelola PT Railink. Sedangkan pengoperasian Kereta oleh PT KAI,” jelasnya.

Kedepan, setiap hari akan ada 82 jadwal kereta di KA Bandara. Menurut Prasetyo,tahap awal nanti Menteri Perhubungan akan melakukan uji coba terlebih dahulu.  Keberangkatan pertama nantinya berasal dari Stasiun Sudirman Baru pukul 03.21 WIB.

“Sampai di Stasiun Bandara sekitar pukul 04.18 WIB. Ada pun jadwal keberangkatan nantinya setiap 30 menit. Sedangkan waktu pemberhentian setiap 15 menit. Adapun transaksi sudah cashless. Untuk pemesanan tiket online agar bisa dipesan melalui aplikasi Indonesia Airport,” terangnya.(DBI/HRU)

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill