Connect With Us

Sabu Rp20 Miliar Gagal Diselundupkan

| Jumat, 19 Februari 2010 | 19:02

Pelaku penyelundupan sabu-sabu sebesar Rp20 miliar yang juga warga negara Iran. (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS-Berbagai cara dan upaya dilakukan oleh sindikat Internasional narkotika atau psikotropika asal Iran untuk memasukan barang terlarang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
 
Mulai melalui dari koper palsu, kemasan makanan yang direkatkan di badan sampai dengan ditelan. Ternyata modusnya semakin berkembang antara lain melalui kargo impor.
 
Kali ini sabu senilai Rp20 miliar dengan berat 9560 gram  berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menangkap satu orang pelaku, sedangkan satu orang lagi berhasil melarikan diri.
 
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Baduri Wijayanta mengatakan, diduga karena pengawasan di terminal kedatangan Internasional semakin ketat maka sindikat yang berasal dari warga negara Iran mengalihkan pemasukan sabu melalui kargo impor.
 
“Mereka (pelaku penyelundupan) sudah kesulitan mencari jalan untuk menyelundupkan barang terlarang. Kini mereka beralih ke paket kiriman,” ujarnya, sore ini  di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
 
Modus yang digunakan pelaku, kata Baduri, adalah dengan cara mengirimkan barang tersebut melalui kargo impor dengan diberitahukan sebagai barang hiasan yang terbuat dari batu marmer dan hiasan air taman.
 
“Memang benar pelaku membawa batu marmer, tetapi di dalam marmer itu mereka taruh sabu-sabu kemudian ditutup kembali dengan batu marmer,” tegasnya. Dijelaskannya, pelaku adalah warga negara Iran yang berisisial MTV dan MK. Diketahui, keduanya pernah masuk ke Indonesia melalui terminal kedatangan Internasional sekitar bulan Januari dan Februari 2010.
 
Keduanya , bahkan pernah diperiksa petugas Bea dan Cukai namun saat itu tidak diketemukan barang larangan pada mereka sehingga keduanya dilepas. Kemudian setelah mereka tiba di Indonesia, muncul barang kiriman itu dengan menggunakan pesawat Etihad Airways dengan nomor penerbangan EY 472 pada 12 Februari 2010.

Pada tanggal 18 Feberuari 2010, MTV datang ke area kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk mengurus importasi barang tersebut. Kemudian pelaku mengurus melalui agen di area kargo.
 
Petugas kemudian mencium kedatangan MTV dan kemudian mencari keterangan dari petugas pengurus dokumen barang tersebut. “Berkat kerjasama dengan pengurus barang di kargo tersebut, kami berhasil menangkap pelaku. Sayangnya, MK berhasil melarikan diri saat kami melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan,” ujarnya.(dira)

SPORT
Pendaftaran Tahap III POPDA XI Banten di Kota Tangerang Dibuka

Pendaftaran Tahap III POPDA XI Banten di Kota Tangerang Dibuka

Kamis, 25 April 2024 | 01:31

Menjelang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten yang akan dihelat di Kota Tangerang pada 8 Juni 2024 mendatang, proses pendaftaran bagi para peserta masih dibuka.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill