Connect With Us

Bangunan Liar di Jalur Evakusi Bandara Soekarno-Hatta Ditertibkan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Desember 2017 | 13:00

Penertiban bangunan liar semipermanen yang berada di sepanjang pesisir Kali Perancis, Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan bangunan liar semipermanen yang berdiri di sepanjang pesisir Kali Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang ditertibkan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP serta pemilik lahan, yakni PT Angkasa Pura II (Persero). 
 
Sebab, bangunan tersebut berdiri diatas jalur evakuasi untuk pendaratan darurat di Bandara Soekarno-Hatta. Penertiban yang dilakukan pada Rabu (19/12/2017) pagi itu terpaksa dilakukan setelah melalui prosedur standar. Sehingga penertiban berjalan kondusif. 
 
GUSUR
 
Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan aparat terkait dengan menurunkan 450 personel. 
 
“Sebelumnya pihak Pemkot Tangerang telah melayangkan surat peringatan terlebih dahulu. Penertiban ini dilakukan karena area tersebut telah lama difungsikan sebagai jalur evakuasi untuk emergency landing,” ujarnya. 

 
Menurutnya, peran Kali Perancis sangat penting karena dalam kondisi darurat, pilot akan memilih mendarat di air ketimbang di darat. “Kali Perancis memudahkan proses evakuasi oleh petugas bandara dan tim SAR," jelasnya.
 
BACA JUGA :
Kali Perancis membentang dari kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, hingga ke Kecamatan Benda dan melintasi beberapa area di dalam bandara. Namun, di sekitar kali tersebut yang merupakan lahan milik PT Angkasa Pura II difungsikan sebagai kontrakan dan kafe remang-remang. 
 
Menurut Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, penertiban bangunan tersebut sesuai dengan peraturan daerah nomor 7 dan 8 tahun 2005 tentang larangan prostitusi dan peredaran minuman keras.
 
Ia menjelaskan, wadah bisnis prostitusi itu memang telah ditertibkan beberapa kali. Namun, mereka kembali membangunnya lagi. “Kami menemukan sejumlah alat kontrasepsi dan minuman keras saat melakukan penertiban bangunan tersebut,” ujarnya.(DBI/HRU)
BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill