Connect With Us

Aturan Penerbangan, Power Bank Diatas 27.000 mAh Dilarang Masuk Bagasi

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 10 Maret 2018 | 17:00

Powerbank (@TangerangNews.com 2018 / Ilustrasi )



TANGERANGNEWS.com-Powerbank berkapasitas diatas 100 Wh atau  27.000 mAh dilarang masuk bagasi pesawat.  Hanya powerbank yang berkapasitas di bawah 27.000 mAh dengan voltase 3.6V – 3.85V saja yang dapat disimpan di dalam bagasi.

Demikian hal tersebut disampaikan Kementerian Perhubungan merujuk pada asosiasi maskapai internasional IATA. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan, pihaknya akan mencabut lisensi pengelola bandara jika tidak menurut dalam aturan tersebut.

Karenanya, personel keamanan penerbangan harus melakukan pengawasan terkait barang berbahaya yang diperbolehkan atau yang tidak diperbolehkan di kabin pesawat.  Sesuai dengan aturan-aturan keamanan penerbangan internasional dan nasional.



Semua barang berbahaya yang tidak diperbolehkan masuk kabin pesawat harus ditolak sejak mulai pemeriksaan penumpang dan bagasi kabinnya di bandara.

"Untuk itu personel keamanan penerbangan (aviation security/ avsec) harus memahami aturan yang berlaku terkait di dangerous good di kabin dan harus mengimplementasikannya di lapangan dengan cermat dan tegas tetapi tetap dengan sikap simpatik," kata Agus.(DBI)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill