Connect With Us

Aturan Penerbangan, Power Bank Diatas 27.000 mAh Dilarang Masuk Bagasi

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 10 Maret 2018 | 17:00

Powerbank (@TangerangNews.com 2018 / Ilustrasi )



TANGERANGNEWS.com-Powerbank berkapasitas diatas 100 Wh atau  27.000 mAh dilarang masuk bagasi pesawat.  Hanya powerbank yang berkapasitas di bawah 27.000 mAh dengan voltase 3.6V – 3.85V saja yang dapat disimpan di dalam bagasi.

Demikian hal tersebut disampaikan Kementerian Perhubungan merujuk pada asosiasi maskapai internasional IATA. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan, pihaknya akan mencabut lisensi pengelola bandara jika tidak menurut dalam aturan tersebut.

Karenanya, personel keamanan penerbangan harus melakukan pengawasan terkait barang berbahaya yang diperbolehkan atau yang tidak diperbolehkan di kabin pesawat.  Sesuai dengan aturan-aturan keamanan penerbangan internasional dan nasional.



Semua barang berbahaya yang tidak diperbolehkan masuk kabin pesawat harus ditolak sejak mulai pemeriksaan penumpang dan bagasi kabinnya di bandara.

"Untuk itu personel keamanan penerbangan (aviation security/ avsec) harus memahami aturan yang berlaku terkait di dangerous good di kabin dan harus mengimplementasikannya di lapangan dengan cermat dan tegas tetapi tetap dengan sikap simpatik," kata Agus.(DBI)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill