Connect With Us

Ngaku Karyawan GMF, Penipu Ini Bawa Kabur Mobil Korban

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 Maret 2018 | 17:00

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan, bersama anggota lainnya menunjukan Barang bukti yang berhasil diamankan. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat terjadi di Kantor GMF Aeroasia Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Kali ini pelaku menyamar sebagai karyawan GMF untuk membawa kabur mobil korbannya.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, ada lima pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan ini diantaranya H, P, AS, EH, dan ZP.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa 6 Februari 2018. Berawal dari korban bernama Jamal memposting mobil Toyota Kijang Inova yang akan dijual di situs jual beli online.

BACA JUGA:

"Para pelaku menghubungi korban seolah-olah tertarik dengan mobil korban yang akan dijual," kata Yusep di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (26/3/2018).

Selanjutnya, para pelaku pun mendatangi rumah korban dan keduanya menyepakati bahwa mobil akan dibeli pelaku seharga Rp115 juta. Namun, pelaku hanya ingin bertransaksi di Kantor GMF Aeroasia Bandara Soekarno-Hatta pada tiga hari kemudian.

"Pelaku sambil menawarkan pekerjaan di GMF kepada anak korban. Dan korban tertarik atas tawaran itu," ucap Yusep.

Sedianya, korban dan pelaku pun bertransaksi di kantor GMF. Ketika keduanya tiba di kantor itu, pelaku langsung meminta kunci mobil, beserta surat-surat kendaraannya dengan alasan ingin mencoba mobil itu sebelum dibelinya.

"Tersangka hanya mengajak anak korban saat untuk tes kendaraan dan dijanjikan melakukan interview," jelas Yusep.



Namun sayangnya, anak korban ditinggalkan oleh para pelaku dan berhasil membawa kabur mobil tersebut. "Korban merasa ditipu langsung melaporkan insiden ini ke kami," tutur Yusep.

Hanya berselang dua hari, polisi berhasil mengamankan H dan P meskipun handphone yang digunakan para pelaku ini telah dipindah tangankan untuk mengelabuhi polisi. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

"Tak butuh waktu lama, dua pelaku langsung kami amankan walaupun kendaraan dan HP yang dikuasainya telah dipindah tangan kepada pihak lain," imbuhnya.

Kini kedua pelaku mesti mendekam di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat pasal Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman penjara di atas empat tahun.(RAZ/RGI)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill