Connect With Us

Hari Konsumen, Putri Pariwisata Keliling Terminal 3 Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 April 2018 | 13:00

Putri Pariwisata Indonesia 2017, Astari Vernadeina, mengelilingi terminal termodern dan termegah di Bandara Soekarno-Hatta, Terminal 3 untuk mensosialisasikan Hari Konsumen Nasional kepada para pengguna jasa, Jumat (20/4/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Putri Pariwisata Indonesia 2017 Astari Vernadeina mengelilingi terminal termodern dan termegah di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Terminal 3 untuk mensosialisasikan Hari Konsumen Nasional kepada para pengguna jasa, Jumat (20/4/2018).

Astari terlihat sangat cantik dengan dress bermotif kupu-kupu yang dipadukan dengan selendang bertuliskan 'Putri Pariwisata Indonesia' yang dikenakannya. Astari berkeliling tidak sendirian. Namun, dia ditemani oleh seluruh perwakilan karyawan Bandara Soetta.

Para karyawan mengiringi Astari sambil membawa papan yang bertuliskan berbagai macam tentang konsumen. Astari pun mulai mensosialisasikan hak-hak perlindungan konsumen kepada para pengguna jasa di Terminal 3.

"Hai, hari ini adalah Hari Konsumen Nasional, sesaat Anda berada di Bandara tentu keselamatan Anda terjamin," kata Astari kepada pengguna jasa.



Tiap kali menatap pengguna jasa, sesekali Astari menyapanya. Karena pesona kecantikannya juga, tak sedikit para pengguna jasa yang ingin berswa foto dengannya. "Hai, selamat Hari Konsumen Nasional," sapa Astari.

Pada kegiatan itu, hadir pula Direktur Pelayanan dan Fasilitas Angkasa Pura II Ituk Herarindri. Ia mengatakan, kegiatan karnaval tersebut berlangsung selama satu pekan kedepan.



"Diharapkan pelanggan akan lebih mengetahui hak-hak nya sebagai konsumen selama berada di bandara atau selama di airline karena mereka stakeholder kami," ujarnya.

Ituk menuturkan, pihaknya sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta, tentu pasti akan melindungi konsumen yang ada.



Menurutnya, perlindungan konsumen itu juga sudah dipayungi oleh perundangan yang berlaku seperti UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Menteri No 89/2015 tentang penanganan keterlambatan pada pesawat dan regulasi.

Sedangkan untuk pengguna jasa di bandara yang ingin menyampaikan keluhan atau komplainnya bisa menghubungi call center 138.

"Pelayanan fasilitas dan keamanan serta keselamatan di bandara adalah tanggung jawab kami," paparnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
Baznas Kota Tangerang Buka Jastip Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Ini Daftar Kebutuhan Mendesak

Baznas Kota Tangerang Buka Jastip Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Ini Daftar Kebutuhan Mendesak

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19

BAZNAS Kota Tangerang membuka layanan jasa titip (jastip) pengiriman bantuan gratis bagi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan untuk warga terdampak bencana di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.

OPINI
Kebebasan Berekspresi di Media Sosial Perlu Etika sebagai Batasnya

Kebebasan Berekspresi di Media Sosial Perlu Etika sebagai Batasnya

Senin, 8 Desember 2025 | 10:04

Dalam perkembangan zaman yang sudah modern ini teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi dan memperoleh informasi. Media sosial telah hadir sebagai salah satu inovasi yang paling berpengaruh dalam kehidupan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill