Connect With Us

Hari Konsumen, Putri Pariwisata Keliling Terminal 3 Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 April 2018 | 13:00

Putri Pariwisata Indonesia 2017, Astari Vernadeina, mengelilingi terminal termodern dan termegah di Bandara Soekarno-Hatta, Terminal 3 untuk mensosialisasikan Hari Konsumen Nasional kepada para pengguna jasa, Jumat (20/4/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Putri Pariwisata Indonesia 2017 Astari Vernadeina mengelilingi terminal termodern dan termegah di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Terminal 3 untuk mensosialisasikan Hari Konsumen Nasional kepada para pengguna jasa, Jumat (20/4/2018).

Astari terlihat sangat cantik dengan dress bermotif kupu-kupu yang dipadukan dengan selendang bertuliskan 'Putri Pariwisata Indonesia' yang dikenakannya. Astari berkeliling tidak sendirian. Namun, dia ditemani oleh seluruh perwakilan karyawan Bandara Soetta.

Para karyawan mengiringi Astari sambil membawa papan yang bertuliskan berbagai macam tentang konsumen. Astari pun mulai mensosialisasikan hak-hak perlindungan konsumen kepada para pengguna jasa di Terminal 3.

"Hai, hari ini adalah Hari Konsumen Nasional, sesaat Anda berada di Bandara tentu keselamatan Anda terjamin," kata Astari kepada pengguna jasa.



Tiap kali menatap pengguna jasa, sesekali Astari menyapanya. Karena pesona kecantikannya juga, tak sedikit para pengguna jasa yang ingin berswa foto dengannya. "Hai, selamat Hari Konsumen Nasional," sapa Astari.

Pada kegiatan itu, hadir pula Direktur Pelayanan dan Fasilitas Angkasa Pura II Ituk Herarindri. Ia mengatakan, kegiatan karnaval tersebut berlangsung selama satu pekan kedepan.



"Diharapkan pelanggan akan lebih mengetahui hak-hak nya sebagai konsumen selama berada di bandara atau selama di airline karena mereka stakeholder kami," ujarnya.

Ituk menuturkan, pihaknya sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta, tentu pasti akan melindungi konsumen yang ada.



Menurutnya, perlindungan konsumen itu juga sudah dipayungi oleh perundangan yang berlaku seperti UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Menteri No 89/2015 tentang penanganan keterlambatan pada pesawat dan regulasi.

Sedangkan untuk pengguna jasa di bandara yang ingin menyampaikan keluhan atau komplainnya bisa menghubungi call center 138.

"Pelayanan fasilitas dan keamanan serta keselamatan di bandara adalah tanggung jawab kami," paparnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill