Connect With Us

Hari Konsumen, Putri Pariwisata Keliling Terminal 3 Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 April 2018 | 13:00

Putri Pariwisata Indonesia 2017, Astari Vernadeina, mengelilingi terminal termodern dan termegah di Bandara Soekarno-Hatta, Terminal 3 untuk mensosialisasikan Hari Konsumen Nasional kepada para pengguna jasa, Jumat (20/4/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Putri Pariwisata Indonesia 2017 Astari Vernadeina mengelilingi terminal termodern dan termegah di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Terminal 3 untuk mensosialisasikan Hari Konsumen Nasional kepada para pengguna jasa, Jumat (20/4/2018).

Astari terlihat sangat cantik dengan dress bermotif kupu-kupu yang dipadukan dengan selendang bertuliskan 'Putri Pariwisata Indonesia' yang dikenakannya. Astari berkeliling tidak sendirian. Namun, dia ditemani oleh seluruh perwakilan karyawan Bandara Soetta.

Para karyawan mengiringi Astari sambil membawa papan yang bertuliskan berbagai macam tentang konsumen. Astari pun mulai mensosialisasikan hak-hak perlindungan konsumen kepada para pengguna jasa di Terminal 3.

"Hai, hari ini adalah Hari Konsumen Nasional, sesaat Anda berada di Bandara tentu keselamatan Anda terjamin," kata Astari kepada pengguna jasa.



Tiap kali menatap pengguna jasa, sesekali Astari menyapanya. Karena pesona kecantikannya juga, tak sedikit para pengguna jasa yang ingin berswa foto dengannya. "Hai, selamat Hari Konsumen Nasional," sapa Astari.

Pada kegiatan itu, hadir pula Direktur Pelayanan dan Fasilitas Angkasa Pura II Ituk Herarindri. Ia mengatakan, kegiatan karnaval tersebut berlangsung selama satu pekan kedepan.



"Diharapkan pelanggan akan lebih mengetahui hak-hak nya sebagai konsumen selama berada di bandara atau selama di airline karena mereka stakeholder kami," ujarnya.

Ituk menuturkan, pihaknya sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta, tentu pasti akan melindungi konsumen yang ada.



Menurutnya, perlindungan konsumen itu juga sudah dipayungi oleh perundangan yang berlaku seperti UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Menteri No 89/2015 tentang penanganan keterlambatan pada pesawat dan regulasi.

Sedangkan untuk pengguna jasa di bandara yang ingin menyampaikan keluhan atau komplainnya bisa menghubungi call center 138.

"Pelayanan fasilitas dan keamanan serta keselamatan di bandara adalah tanggung jawab kami," paparnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
15 Tahun Tak Tertangani, Bupati Tangerang Janji Tuntaskan Banjir di Perumahan Taman Walet

15 Tahun Tak Tertangani, Bupati Tangerang Janji Tuntaskan Banjir di Perumahan Taman Walet

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:40

Persoalan banjir yang membayangi warga Perumahan Taman Walet, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang selama belasan tahun akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah setempat,

BISNIS
IHSG Anjlok 4,31 Persen, Indonesia Terancam Jadi Setara Zimbabwe

IHSG Anjlok 4,31 Persen, Indonesia Terancam Jadi Setara Zimbabwe

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:37

IHSG kembali dibuka dalam tekanan berat pada perdagangan Senin, 19 Oktober 2026. Indeks Harga Saham Gabungan langsung anjlok 4,31% ke level 4.961,87 atau turun 223 poin dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya. 

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill