Connect With Us

Hari Konsumen, Putri Pariwisata Keliling Terminal 3 Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 April 2018 | 13:00

Putri Pariwisata Indonesia 2017, Astari Vernadeina, mengelilingi terminal termodern dan termegah di Bandara Soekarno-Hatta, Terminal 3 untuk mensosialisasikan Hari Konsumen Nasional kepada para pengguna jasa, Jumat (20/4/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Putri Pariwisata Indonesia 2017 Astari Vernadeina mengelilingi terminal termodern dan termegah di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Terminal 3 untuk mensosialisasikan Hari Konsumen Nasional kepada para pengguna jasa, Jumat (20/4/2018).

Astari terlihat sangat cantik dengan dress bermotif kupu-kupu yang dipadukan dengan selendang bertuliskan 'Putri Pariwisata Indonesia' yang dikenakannya. Astari berkeliling tidak sendirian. Namun, dia ditemani oleh seluruh perwakilan karyawan Bandara Soetta.

Para karyawan mengiringi Astari sambil membawa papan yang bertuliskan berbagai macam tentang konsumen. Astari pun mulai mensosialisasikan hak-hak perlindungan konsumen kepada para pengguna jasa di Terminal 3.

"Hai, hari ini adalah Hari Konsumen Nasional, sesaat Anda berada di Bandara tentu keselamatan Anda terjamin," kata Astari kepada pengguna jasa.



Tiap kali menatap pengguna jasa, sesekali Astari menyapanya. Karena pesona kecantikannya juga, tak sedikit para pengguna jasa yang ingin berswa foto dengannya. "Hai, selamat Hari Konsumen Nasional," sapa Astari.

Pada kegiatan itu, hadir pula Direktur Pelayanan dan Fasilitas Angkasa Pura II Ituk Herarindri. Ia mengatakan, kegiatan karnaval tersebut berlangsung selama satu pekan kedepan.



"Diharapkan pelanggan akan lebih mengetahui hak-hak nya sebagai konsumen selama berada di bandara atau selama di airline karena mereka stakeholder kami," ujarnya.

Ituk menuturkan, pihaknya sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta, tentu pasti akan melindungi konsumen yang ada.



Menurutnya, perlindungan konsumen itu juga sudah dipayungi oleh perundangan yang berlaku seperti UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Menteri No 89/2015 tentang penanganan keterlambatan pada pesawat dan regulasi.

Sedangkan untuk pengguna jasa di bandara yang ingin menyampaikan keluhan atau komplainnya bisa menghubungi call center 138.

"Pelayanan fasilitas dan keamanan serta keselamatan di bandara adalah tanggung jawab kami," paparnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill