Connect With Us

Hari Konsumen, Putri Pariwisata Keliling Terminal 3 Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 April 2018 | 13:00

Putri Pariwisata Indonesia 2017, Astari Vernadeina, mengelilingi terminal termodern dan termegah di Bandara Soekarno-Hatta, Terminal 3 untuk mensosialisasikan Hari Konsumen Nasional kepada para pengguna jasa, Jumat (20/4/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Putri Pariwisata Indonesia 2017 Astari Vernadeina mengelilingi terminal termodern dan termegah di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Terminal 3 untuk mensosialisasikan Hari Konsumen Nasional kepada para pengguna jasa, Jumat (20/4/2018).

Astari terlihat sangat cantik dengan dress bermotif kupu-kupu yang dipadukan dengan selendang bertuliskan 'Putri Pariwisata Indonesia' yang dikenakannya. Astari berkeliling tidak sendirian. Namun, dia ditemani oleh seluruh perwakilan karyawan Bandara Soetta.

Para karyawan mengiringi Astari sambil membawa papan yang bertuliskan berbagai macam tentang konsumen. Astari pun mulai mensosialisasikan hak-hak perlindungan konsumen kepada para pengguna jasa di Terminal 3.

"Hai, hari ini adalah Hari Konsumen Nasional, sesaat Anda berada di Bandara tentu keselamatan Anda terjamin," kata Astari kepada pengguna jasa.



Tiap kali menatap pengguna jasa, sesekali Astari menyapanya. Karena pesona kecantikannya juga, tak sedikit para pengguna jasa yang ingin berswa foto dengannya. "Hai, selamat Hari Konsumen Nasional," sapa Astari.

Pada kegiatan itu, hadir pula Direktur Pelayanan dan Fasilitas Angkasa Pura II Ituk Herarindri. Ia mengatakan, kegiatan karnaval tersebut berlangsung selama satu pekan kedepan.



"Diharapkan pelanggan akan lebih mengetahui hak-hak nya sebagai konsumen selama berada di bandara atau selama di airline karena mereka stakeholder kami," ujarnya.

Ituk menuturkan, pihaknya sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta, tentu pasti akan melindungi konsumen yang ada.



Menurutnya, perlindungan konsumen itu juga sudah dipayungi oleh perundangan yang berlaku seperti UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Menteri No 89/2015 tentang penanganan keterlambatan pada pesawat dan regulasi.

Sedangkan untuk pengguna jasa di bandara yang ingin menyampaikan keluhan atau komplainnya bisa menghubungi call center 138.

"Pelayanan fasilitas dan keamanan serta keselamatan di bandara adalah tanggung jawab kami," paparnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KOTA TANGERANG
PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35

PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill