Connect With Us

5 Nuri Hitam Papua Mati di Terminal 3, Begini Alasannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Mei 2018 | 08:00

Petugas Karantina Soekarno-Hatta mengamankan Sekitar 40 ekor burung nuri kepala hitam (Lorius lory) asli Papua yang ingin diselundupkan oleh pengguna jasa. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Sekitar 40 ekor burung nuri kepala hitam (Lorius lory) asli Papua ditahan oleh petugas Karantina Soekarno-Hatta, Kementerian Pertanian  bersama Avsec di Terminal 3  Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis lalu.

Lima ekor diantaranya ditemukan mati. Salah satunya karena burung tersebut dikemas dalam paralon kecil yang sangat tidak menerapkan prinsip animal welfare.

Burung tujuan Jakarta tersebut dikemas dalam dua tas hitam yang sudah dilubangi.

Karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan Karantina dari daerah asal, maka petugas karantina lakukan tindakan penahanan dengan diterbitkan KH 8A (surat perintah penahanan) dan KH 8B (berita acara penahanan).

"Ini akan kita proses sesuai peraturan yang ada", kata Imam Jayadi, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Senin (21/5/2018).

Seperti diketahui,  Nuri kepala hitam merupakan burung khas dari negara Indonesia khususnya dijumpai di Papua dan sulit dijumpai di Negara lain.

Menurut UU No 5/1990 tentang konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati serta PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, Nuri tersebut juga termasuk kedalam satwa yang dilindungi.

Sebanyak 38 Nuri yang masih hidup dikirim kembali ke Papua dan diserah terimakan ke BKSDA Papua untuk dilepas liarkan ke habitat aslinya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill