Connect With Us

5 Nuri Hitam Papua Mati di Terminal 3, Begini Alasannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Mei 2018 | 08:00

Petugas Karantina Soekarno-Hatta mengamankan Sekitar 40 ekor burung nuri kepala hitam (Lorius lory) asli Papua yang ingin diselundupkan oleh pengguna jasa. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Sekitar 40 ekor burung nuri kepala hitam (Lorius lory) asli Papua ditahan oleh petugas Karantina Soekarno-Hatta, Kementerian Pertanian  bersama Avsec di Terminal 3  Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis lalu.

Lima ekor diantaranya ditemukan mati. Salah satunya karena burung tersebut dikemas dalam paralon kecil yang sangat tidak menerapkan prinsip animal welfare.

Burung tujuan Jakarta tersebut dikemas dalam dua tas hitam yang sudah dilubangi.

Karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan Karantina dari daerah asal, maka petugas karantina lakukan tindakan penahanan dengan diterbitkan KH 8A (surat perintah penahanan) dan KH 8B (berita acara penahanan).

"Ini akan kita proses sesuai peraturan yang ada", kata Imam Jayadi, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Senin (21/5/2018).

Seperti diketahui,  Nuri kepala hitam merupakan burung khas dari negara Indonesia khususnya dijumpai di Papua dan sulit dijumpai di Negara lain.

Menurut UU No 5/1990 tentang konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati serta PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, Nuri tersebut juga termasuk kedalam satwa yang dilindungi.

Sebanyak 38 Nuri yang masih hidup dikirim kembali ke Papua dan diserah terimakan ke BKSDA Papua untuk dilepas liarkan ke habitat aslinya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill