Connect With Us

5 Nuri Hitam Papua Mati di Terminal 3, Begini Alasannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Mei 2018 | 08:00

Petugas Karantina Soekarno-Hatta mengamankan Sekitar 40 ekor burung nuri kepala hitam (Lorius lory) asli Papua yang ingin diselundupkan oleh pengguna jasa. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Sekitar 40 ekor burung nuri kepala hitam (Lorius lory) asli Papua ditahan oleh petugas Karantina Soekarno-Hatta, Kementerian Pertanian  bersama Avsec di Terminal 3  Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis lalu.

Lima ekor diantaranya ditemukan mati. Salah satunya karena burung tersebut dikemas dalam paralon kecil yang sangat tidak menerapkan prinsip animal welfare.

Burung tujuan Jakarta tersebut dikemas dalam dua tas hitam yang sudah dilubangi.

Karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan Karantina dari daerah asal, maka petugas karantina lakukan tindakan penahanan dengan diterbitkan KH 8A (surat perintah penahanan) dan KH 8B (berita acara penahanan).

"Ini akan kita proses sesuai peraturan yang ada", kata Imam Jayadi, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Senin (21/5/2018).

Seperti diketahui,  Nuri kepala hitam merupakan burung khas dari negara Indonesia khususnya dijumpai di Papua dan sulit dijumpai di Negara lain.

Menurut UU No 5/1990 tentang konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati serta PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, Nuri tersebut juga termasuk kedalam satwa yang dilindungi.

Sebanyak 38 Nuri yang masih hidup dikirim kembali ke Papua dan diserah terimakan ke BKSDA Papua untuk dilepas liarkan ke habitat aslinya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

BANTEN
BGN Stop Operasional 1.780 SPPG Tidak Sesuai Standar, Termasuk 20 di Banten

BGN Stop Operasional 1.780 SPPG Tidak Sesuai Standar, Termasuk 20 di Banten

Rabu, 22 April 2026 | 22:37

Badan Gizi Nasional (BGN) mengentikan sementara operasional 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena tidak memenuhi standar persyaratan. Dari jumlah tersebut, 20 SPPG di antaranya berada di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill