Connect With Us

Kereta Bandara Soekarno-Hatta-Bekasi Diuji Coba

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 31 Mei 2018 | 09:00

Sejumlah pejabat PT Angkasa Pura II (Persero) saat menjajal Kereta Bandara dalam sebuah uji coba. (@TangerangNews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-PT Railink telah melakukan uji coba Kereta Bandara rute Bandara Soekarno-Hatta ke Stasiun Bekasi, Rabu (30/05/2018). 

Wakil Kepala Stasiun  Besar Bekasi, Muhamad Badrus mengatakan, uji coba dilaksanakan dalam delapan perjalanan. “Dari bandara, kereta berangkat pukul 09.22, 10.17 , 12.12  dan 13.17 . Adapun jadwal keberangkatan dari stasiun Bekasi pukul 10.05 , 11.10, 13.13 dan 14.11. 

“Dilakukan pada waktu tersebut bertujuan agar tidak mengganggu perjalanan KRL dan kereta jarak jauh. Namun, jika ada penambahan jadwal (KA), kemungkinan akan mengganggu,” ujarnya. 

Dia memperkirakan waktu perjalanan rute Bandara Soekarno-Hatta-Tangerang-Jakarta-Bekasi sekitar 97 menit. “Sesuai dengan uji coba sekitar 97 menit,” terangnya.(DBI/RGI)

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

SPORT
Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Selasa, 4 November 2025 | 20:16

Pendekar Cisadane kembali bersiap melakoni laga tandang berat dalam lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026. Tim asuhan pelatih Carlos Pena akan menantang PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo, Kamis, 6 November 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill