Connect With Us

Wanita Penyelundup Baby Lobster Menangis saat Ditahan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 Juni 2018 | 17:44

Wanita berinisial J yang diamankan petugas Kantor KPU BC Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Senin (11/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Wanita berinisial J,  tak dapat menahan air matanya ketika kasusnya digelar di Kantor KPU BC Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Senin (11/6/2018).

Penyelundup 18.228 ekor benih Lobster tersebut menangis sejak masuk ke dalam ruangan utama di gedung itu. Ketika jumpa pers dimulai, terdengar suara sesenggukan yang berasal dari mulut J.

Ia pun sempat menjerit saat duduk di kursi samping para pejabat yang menjadi narasumber dalam jumpa pers itu. Wajah wanita berusia 26 tahun yang ditutupi dengan topeng berwarna hitam itu selalu menoleh ke samping kiri.

Tangan kanannya pun memegang sehelai tisu yang diberikan oleh petugas. Ia juga selalu mengusap air matanya yang terus-menerus mengalir.

J diringkus petugas Bea Cukai di Terminal 2D, Bandara Soekarno-Hatta, pada Minggu (10/6/2018) kemarin, saat dirinya hendak menuju Singapura menggunakan maskapai Lion Air.

Ia kedapatan membawa 18.228 ekor Baby Lobster yang disimpan dalam 33 kemasan pada kopernya.

"Setelah dibuka ditemukan isi koper adalah benih Baby Lobster yang dikemas ke dalam kantong plastik sebanyak 33 kemasan dengan isi 18.228 ekor," kata Deden Farid, Kabid Kepatuhan lnternal dan Layanan lnformasi KPU BC Soekarno Hatta.(RAZ/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill