Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Tiga warga negara Indonesia (WNI) mencoba menyelundupkan ratusan unit ponsel mewah secara ilegal dari Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Upaya penyelundupan ponsel mewah tersebut dilakukan penumpang eks penerbangan Lion Air kode JT 157 rute Singapura-Jakarta dengan inisial HD, G, dan H, Rabu (27/6/2018).
Aksi ketiganya diketahui petugas saat dilakukan pemeriksaan di terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Erwin Situmorang menjelaskan pengungkapan kasus tersebut.
"Kalau dia datang dari luar negeri tidak jujur memberitahukan bawaannya itu sebenarnya peyelundup sehingga harus dilakukan pencegahan," ucapnya saat jumpa pers di halaman kantor Bea dan Cukai Soetta, Tangerang, Selasa (3/7/2018).
Menurutnya, sebanyak 612 unit telepon genggam mewah dengan rincian merek iPhone X, iPhone 8+, iPhone 8, iPhone 7, iPhone 7+, iPhone 6s, iPhone 6s+, Nokia 8110, dan Oneplus 6 dibawa para pelaku melalui 8 koli kemasan.
"Petugas kami melihat ada orang membawa 612 unit HP, itu pasti bukan kebutuhan penumpang tapi untuk dagang," tambahnya.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku membawa ponsel dengan kondisi baru dan bekas itu tanpa kemasan.
"Sudah mempelajari, di terminal kemudian bawa di ransel dan tas kecil sehingga tidak bisa terdeteksi. Tapi setelah kami mencurigai kemudian periksa mendalam ternyata mereka bawa hp ini ada yang baru dan bekas," imbuhnya.
Jika berhasil diselundupkan, lanjut Erwin, telepon seluler ini akan diperjual belikan di Jabodetabek. "Kalau lihat harganya ini perkiraan nilai seluruhnya Rp 4,9 miliar karena ini tipenya bagus-bagus," tukasnya.(RMI/RGI)
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews