Connect With Us

Ponsel Mewah Senilai Rp 4,9 Miliar Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Juli 2018 | 18:45

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Erwin Situmorang bersama aggota lainnya, saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan, di halaman Kantor Bea Cukai Soetta, Tangerang, Selasa (3/7/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tiga warga negara Indonesia (WNI) mencoba menyelundupkan ratusan unit ponsel mewah secara ilegal dari Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Upaya penyelundupan ponsel mewah tersebut dilakukan penumpang eks penerbangan Lion Air kode JT 157 rute Singapura-Jakarta dengan inisial HD, G, dan H, Rabu (27/6/2018).

Aksi ketiganya diketahui petugas saat dilakukan pemeriksaan di terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Erwin Situmorang menjelaskan pengungkapan kasus tersebut.

"Kalau dia datang dari luar negeri tidak jujur memberitahukan bawaannya itu sebenarnya peyelundup sehingga harus dilakukan pencegahan," ucapnya saat jumpa pers di halaman kantor Bea dan Cukai Soetta, Tangerang, Selasa (3/7/2018).

Menurutnya, sebanyak 612 unit telepon genggam mewah dengan rincian merek iPhone X, iPhone 8+, iPhone 8, iPhone 7, iPhone 7+, iPhone 6s, iPhone 6s+, Nokia 8110, dan Oneplus 6 dibawa para pelaku melalui 8 koli kemasan.

"Petugas kami melihat ada orang membawa 612 unit HP, itu pasti bukan kebutuhan penumpang tapi untuk dagang," tambahnya.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku membawa ponsel dengan kondisi baru dan bekas itu tanpa kemasan.

"Sudah mempelajari, di terminal kemudian bawa di ransel dan tas kecil sehingga tidak bisa terdeteksi. Tapi setelah kami mencurigai kemudian periksa mendalam ternyata mereka bawa hp ini ada yang baru dan bekas," imbuhnya.

Jika berhasil diselundupkan, lanjut Erwin, telepon seluler ini akan diperjual belikan di Jabodetabek. "Kalau lihat harganya ini perkiraan nilai seluruhnya Rp 4,9 miliar karena ini tipenya bagus-bagus," tukasnya.(RMI/RGI)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

KOTA TANGERANG
Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41

Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill